Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa 9 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Lahan Binaan Polsek Pinggir Hasilkan 2 Ton Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Dukung Ketahanan Pangan, Ps. Kasium Polsek Panipahan BRIPKA Muhammad Yusuf Laksanakan Pengecekan Jagung Pipil di Wilayah Panipahan Sejumlah Tiang Listrik di Jalan Baru Teluk Kaut–Mampok Terancam Roboh, Warga Khawatir PT BSP dan Fakultas Teknik UNRI Bahas Kerja Sama Program Magang Berdampak Aneng Kembali Dipercaya Pimpin Demokrat Kepri, Amir Fikri Apresiasi Jalannya Musda

Meranti

Satnarkoba Meranti Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan Pil Ekstasi

badge-check


					Satnarkoba Meranti Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan Pil Ekstasi Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI – Tim Satres narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti berupa 1,03 kilogram sabu dan 50 butir pil ekstasi. Petugas juga mengamankan dua tersangka.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Suryawan Fadlin, S.E. membenarkan hal tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, IPTU Suryawan Fadlin mengatakan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar di Pelabuhan Penyeberangan Lukit – Buton, Kecamatan Merbau.

“Tim Satres Narkoba membagi tiga unit opsnal untuk melakukan penyelidikan di beberapa lokasi strategis, termasuk Pelabuhan Rakyat Lukit dan Pelabuhan Jetty Lukit. Berdasarkan informasi yang didapat, para tersangka mengubah rute perjalanan mereka melalui penyeberangan Tanjung Pal – Mengkikip menuju Kota Selat Panjang” kata IPTU Suryawan

Pada Jumat pagi (17/1), sekitar pukul 07.00 WIB, tim opsnal bergerak ke jalur yang dilalui tersangka. Tepat di Jl. Poros Tanjung Peranap – Mengkikip, tim menghentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai informasi. Kedua orang tersangka berinisial SR  dan RS.

“Saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat 1,03 kilogram dan 50 butir pil ekstasi warna coklat di sebuah tas ransel yang dibawa mereka” jelas kasat

Dari hasil Interogasi, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial M, yang saat ini masih dalam penyelidikan di Pekanbaru.

“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut” tutup Kasat. (Al).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Meranti, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Hotel

7 Juni 2026 - 18:54 WIB

Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Labu dan Cabai Rawit Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Tebing Tinggi

5 Juni 2026 - 09:41 WIB

Bupati Asmar Pimpin Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Iklim Ekstrem

4 Juni 2026 - 19:16 WIB

Begini Kondisi Keuangan Meranti dan Cara Kerja BPKAD dalam ‘Mengatur Uang’

4 Juni 2026 - 12:05 WIB

Polsek Rangsang Serahkan Tali Asih untuk Rumah Qur’an Al-Qudsi di Tanjung Samak

3 Juni 2026 - 11:03 WIB

Trending di Meranti