Menu

Mode Gelap
Mantan Napi Bagi Makanan di Jalan, Mapijek Tanjungpinang Buktikan “Masa Lalu Bukan Akhir Segalanya” TMMD Batam 2025 Fokus Bangun Kampung & Perkuat Wawasan Kebangsaan, Pemko Total Dukung Ribuan Imam, Mubaligh, dan Guru Ngaji Dapat Insentif, Amsakar: Ini Bentuk Cinta Kami untuk Pejuang Dakwah H. Sidik: Orang Kaya Baserah Tempoe Doeloe Tanjungpinang Seragamkan Jadwal Sekolah PAUD hingga SMP Masuk 21 Juli 2024 IAI Diniyyah Pekanbaru Gandeng Tokoh Pendidikan Dunia, Siap Lahirkan Generasi Muslim Global

Pekanbaru

DPRD Inhu Bertandang ke LAMR, Ini yang Dibahas

badge-check


					Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhu, Jumat (7/2/2025), bertandang ke Balai Adat untuk berjumpa dengan pengurus LAMR Provinsi Riau. Perbesar

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhu, Jumat (7/2/2025), bertandang ke Balai Adat untuk berjumpa dengan pengurus LAMR Provinsi Riau.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat (7/2/2025), bertandang ke Balai Adat untuk berjumpa dengan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau.

Anggota DPRD Inhu yang tergabung dalam Komisi IV itu, didampingi pengurus LAMR Inhu. Hajat mereka, terkait rencana pembentukan Perda tentang LAMR Inhu.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi IV Irwan Toni, S.E didampingi Kabid Kebudayaan Disdikbud Inhu Yarlisman S.Pd, M.Pd beserta Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR Kab. Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Azis, Wakil Ketua Komisi IV Henrosman, Sekretaris Komisi IV Muhyar Hayat serta juga dihadiri anggota Komisi IV di antaranya Suryan, S.E, Gaguk Budi Trapsilo, S. Pd dan Dandi Yuganda

Mengawali pertemuan tersebut, Ketum DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, mengapresiasi kedatangan ketua dan jajaran Komisi IV DPRD Kab. Inhu. “Selamat menjalankan tugas baru sebagai wakil rakyat di DPRD, semoga selalu amanah dan bijaksana,” ucap Datuk Seri Taufik.

LAMR, sambung Datuk Seri Taufik, adalah organisasi kemasyarakatan adat Melayu yang dibentuk untuk melindungi dan membela hak-hak masyarakat adat, juga bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adat yang maju, adil, dan sejahtera.

“Termuat pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau), merupakan peraturan yang mengatur ketentuan umum LAM Riau,” jelas Datuk Seri Taufik.

Datuk Seri Taufik berharap Komisi IV DPRD Inhu dan LAMR Inhu intens berkordinasi dalam pembentukan Perda Tentang LAMR Inhu agar dasar hukum pelaksanaannya lebih kuat dan sebagai tempat bersanding dalam pemikiran, seperti pendapat dan juga ide.

“Kedepannya bisa menegakkan aturan-aturan adat, baik tata kelola maupun hak masyarakat di daerah masing-masing. Hal itu agar mampu memberikan pandangan hidup yang berlandaskan adat istiadat terhadap anak kemenakan,” ucap Datuk Seri Taufik.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Irwan Toni, S.E, mengucapakan terima kasihnya kepada pemangku adat LAMR karena telah berkenan menerima kunjungan mereka, dan memberikan kesempatan untuk bersilaturrahmi serta bertemu-ramah dengan pengurus LAMR Provinsi Riau.

“Kami yang masih muda-muda ini sangat mengharapkan tunjuk ajar, agar kami dapat mengetahui lebih dalam tentang kebudayaan dan adat istiadat Melayu. Sehingga dapat diterapkan di tengah masyarakat Kabupaten Inhu,” kata Irwan Toni. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IAI Diniyyah Pekanbaru Gandeng Tokoh Pendidikan Dunia, Siap Lahirkan Generasi Muslim Global

11 Juli 2025 - 11:26 WIB

Terbesar se-Sumatera, 13.079 Pelari Bersiap untuk Riau Bhayangkara Run 2025

11 Juli 2025 - 11:00 WIB

Hidup Cukong Perambah TNTN Nyaman, Bangun Sekolah di Hutan Konservasi

10 Juli 2025 - 20:11 WIB

Penyanyi Young Black and Rich, Lagu Latar Aura Farmin Dikha Bakal Tampil di Pacu Jalur

10 Juli 2025 - 15:24 WIB

Relokasi di Tesso Nilo, Warga Asli Dibiayai Negara, Orang Cukong Tanggung Sendiri

10 Juli 2025 - 14:49 WIB

Trending di Pekanbaru