Menu

Mode Gelap
Upaya Pemkab Siak Menghadirkan Listrik ke Pelosok Mulai Berbuah Hasil BSP Turunkan Long Arm Bersihkan Kanal Ring 1 di Dosan, Banjir Berangsur Surut Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam Sempena HPN, PWI Kepri Utus Tiga Anggotanya Ikuti Pelatihan Militer di Akmil Magelang Intelektualitas Tanpa Etika Cuaca Kepri Senin, 19 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

Pekanbaru

DPRD Inhu Bertandang ke LAMR, Ini yang Dibahas

badge-check


					Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhu, Jumat (7/2/2025), bertandang ke Balai Adat untuk berjumpa dengan pengurus LAMR Provinsi Riau. Perbesar

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhu, Jumat (7/2/2025), bertandang ke Balai Adat untuk berjumpa dengan pengurus LAMR Provinsi Riau.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat (7/2/2025), bertandang ke Balai Adat untuk berjumpa dengan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau.

Anggota DPRD Inhu yang tergabung dalam Komisi IV itu, didampingi pengurus LAMR Inhu. Hajat mereka, terkait rencana pembentukan Perda tentang LAMR Inhu.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi IV Irwan Toni, S.E didampingi Kabid Kebudayaan Disdikbud Inhu Yarlisman S.Pd, M.Pd beserta Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR Kab. Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Azis, Wakil Ketua Komisi IV Henrosman, Sekretaris Komisi IV Muhyar Hayat serta juga dihadiri anggota Komisi IV di antaranya Suryan, S.E, Gaguk Budi Trapsilo, S. Pd dan Dandi Yuganda

Mengawali pertemuan tersebut, Ketum DPH LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, mengapresiasi kedatangan ketua dan jajaran Komisi IV DPRD Kab. Inhu. “Selamat menjalankan tugas baru sebagai wakil rakyat di DPRD, semoga selalu amanah dan bijaksana,” ucap Datuk Seri Taufik.

LAMR, sambung Datuk Seri Taufik, adalah organisasi kemasyarakatan adat Melayu yang dibentuk untuk melindungi dan membela hak-hak masyarakat adat, juga bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adat yang maju, adil, dan sejahtera.

“Termuat pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau), merupakan peraturan yang mengatur ketentuan umum LAM Riau,” jelas Datuk Seri Taufik.

Datuk Seri Taufik berharap Komisi IV DPRD Inhu dan LAMR Inhu intens berkordinasi dalam pembentukan Perda Tentang LAMR Inhu agar dasar hukum pelaksanaannya lebih kuat dan sebagai tempat bersanding dalam pemikiran, seperti pendapat dan juga ide.

“Kedepannya bisa menegakkan aturan-aturan adat, baik tata kelola maupun hak masyarakat di daerah masing-masing. Hal itu agar mampu memberikan pandangan hidup yang berlandaskan adat istiadat terhadap anak kemenakan,” ucap Datuk Seri Taufik.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Irwan Toni, S.E, mengucapakan terima kasihnya kepada pemangku adat LAMR karena telah berkenan menerima kunjungan mereka, dan memberikan kesempatan untuk bersilaturrahmi serta bertemu-ramah dengan pengurus LAMR Provinsi Riau.

“Kami yang masih muda-muda ini sangat mengharapkan tunjuk ajar, agar kami dapat mengetahui lebih dalam tentang kebudayaan dan adat istiadat Melayu. Sehingga dapat diterapkan di tengah masyarakat Kabupaten Inhu,” kata Irwan Toni. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadramaut

17 Januari 2026 - 08:25 WIB

Imigrasi Pekanbaru Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Keimigrasian

16 Januari 2026 - 06:12 WIB

Audiensi ke LAMR, KSPSI Riau Ingin Jaga Citra Organisasi dan Marwah Melayu

15 Januari 2026 - 18:43 WIB

‎Di Panggil Presiden Prabowo, Rektor Unilak Prof Junaidi hadir Bersama 1200 Rektor di Istana Presiden

15 Januari 2026 - 17:52 WIB

LAMR Terima Kunjungan Mahasiswa University Malaya, Perkuat Edukasi Budaya Melayu Serumpun

15 Januari 2026 - 07:10 WIB

Trending di Pekanbaru