Menu

Mode Gelap
Improved Oil Recovery (IOR): Peluang Nyata bagi BUMD Riau di Tengah Menurunnya Produksi Minyak Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Siak, Ternak Ayam dan Kucing Jadi Mangsa Bupati Siak Minta PT AIP Tanggungjawab, Terbukti Buang Limbah ke Sungai Kunjungan Kerja ke Kemenkes RI, Pemkab Meranti Upayakan Percepatan Peningkatan Sarpras Kesehatan Tahun 2026 Bupati Bintan Resmikan Gedung Poliklinik Rawat Jalan, Laboratorium Mikrobiologi, dan Instalasi Farmasi RSUD Bintan Bentrok Berdarah di Rohul, Satu Tewas, Polisi Amankan 12 Orang

Meranti

Rumah Bilyar di Imam Bonjol Kangkangi Surat Edaran Dari Pemda, Satpol PP Akan Ambil Tindakan Tegas

badge-check


					Rumah Bilyar di Imam Bonjol Kangkangi Surat Edaran Dari Pemda, Satpol PP Akan Ambil Tindakan Tegas Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI  – Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyebarkan edaran dalam menyambut bulan Ramadhan, ternyata di lapangan, masih ada pengusaha yang tidak patuh dan terkesan mengangkangi surat edaran yang telah disebarkan tersebut.

Berdasarkan pantauan dilapangan, salah satunya rumah bilyar yang ada di Jalan Imam Bonjol, dan sejumlah warnet yang ada di beberapa titik kota Selatpanjang masih buka dalam bulan Ramadhan.

Menyikapi hal tersebut, Kabid Operasi dan Perda, Ardath SIp yang dikonfirmasi, Senin (3/3/2025) membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku sudah tau dan sudah melaporkannya kepada pimpinan.

“Sudah saya laporkan untuk mengambil langkah tegas selanjutnya. Ini masih menunggu,” ungkapnya.

Ardath mengatakan bahwa lembaran surat edaran sudah disampaikannya kepada pihak rumah bilyar yang ada di Jalan Imam Bonjol tersebut. Artinya, mereka sudah mengetahui tentang larangan buka selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah.

Sebelum nya, Pemkab Meranti telah membuat dan menyebarkan edaran selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriyah. Dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti meminta kepada pemilik hotel yang menyediakan tempat hiburan malam seperti karaoke dan panti pijat untuk dapat menutupnya. Termasuk juga pemilik pujasera yang menyediakan minuman beralkohol, rumah bilyar dan warnet.

Surat Edaran bernomor 400/KESRA/II/018 sudah disebar ke seluruh hotel, rumah bilyard, pemilik warnet, pujasera dan pihak lainnya. Surat edaran tersebut menjadi tindaklanjut dari rapat bersama dengan sejumlah pihak. Mulai dari kepolisian, MUI, LAMR, FKUB, DMI, pemilik usaha hotel, para camat, kades dan pihak-pihak lainnya,” katanya.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Asmar tersebut terdapat 8 item yang menjadi atensi Pemkab Meranti. Sehingga pelaksanaan ibadah Bulan Ramadhan di Kepulauan Meranti bisa berjalan dengan lancar. Tentunya dengan mengedepankan toleransi beragama.

Delapan item tersebut diantaranya, semua aktivitas ibadah dalam Bulan Suci Ramadhan seperti Shalat Tarawih, Tadarus Al-Qur’an, sahur, buka puasa bersama, tausiyah Ramadhan, peringatan Nuzulul Qur’an, pengumpulan/penyaluran Zakat, Infaq/Shadaqah, Safari Ramadhan dan lain-lain berlaku sebagaimana mestinya.

Kemudian, kepada masyarakat umum dihimbau agar menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Ibadah Puasa yang sedang dijalankan Umat Islam dengan tidak makan, minum dan merokok pada siang hari di tempat umum, serta berpakaian yang sopan. Tidak membunyikan Petasan (Mercon), Meriam, atau sejenisnya di lingkungan tempat ibadah yang sedang melaksanakan ibadah.

Selanjutnya ditegaskan juga bagi pengelola hotel dan pihak lain yang menyelenggarakan tempat hiburan malam seperti karaoke, cafe, pujasera (yang menyediakan minuman beralkohol), bilyard, panti pijat, arena permainan dan warnet, ditutup total selama Bulan Suci Ramadhan. Bagi rumah makan, kedai kopi, dan restoran tetap beroperasi seperti biasa selama bulan puasa tanpa memasang tirai penutup. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungan Kerja ke Kemenkes RI, Pemkab Meranti Upayakan Percepatan Peningkatan Sarpras Kesehatan Tahun 2026

9 Februari 2026 - 16:29 WIB

Komitmen Bupati Kepulauan Meranti dalam Pembangunan Gudang Bulog

7 Februari 2026 - 06:34 WIB

Festival Perang Air Meranti Kembali Digelar, Masuk Karisma Event Nusantara 2026

6 Februari 2026 - 20:07 WIB

Sektor Pertanian Di Pulau Rangsang Bagus, Bagaimana Dengan Infrastruktur Jalan?

6 Februari 2026 - 06:41 WIB

Pemkab Meranti Lanjutkan Pembangunan Jalan di Pulau Topang hingga Pulau Merbau

5 Februari 2026 - 20:35 WIB

Trending di Meranti