Menu

Mode Gelap
Dua Masih Hilang, Kepolisian Meranti Jelaskan Penyebab Kejadian DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri, Tiga Orang Diamankan Kapal Pompong Pembawa Pekerja Penebang Sagu Karam di Perairan Mengkikip, Dua Orang Masih Hilang Siak Terima Revitalisasi Sekolah Rp61 Miliar Lebih, Bupati Afni: Jangan Ada Fee dan Pungli! Surbekti: Mandat Agrinas Representasi Keputusan Negara, Penguasaan Lahan Eks PT SSS Tak Bisa Ditolak

Meranti

Rumah Bilyar di Imam Bonjol Kangkangi Surat Edaran Dari Pemda, Satpol PP Akan Ambil Tindakan Tegas

badge-check

Rumah Bilyar di Imam Bonjol Kangkangi Surat Edaran Dari Pemda, Satpol PP Akan Ambil Tindakan Tegas Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI  – Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyebarkan edaran dalam menyambut bulan Ramadhan, ternyata di lapangan, masih ada pengusaha yang tidak patuh dan terkesan mengangkangi surat edaran yang telah disebarkan tersebut.

Berdasarkan pantauan dilapangan, salah satunya rumah bilyar yang ada di Jalan Imam Bonjol, dan sejumlah warnet yang ada di beberapa titik kota Selatpanjang masih buka dalam bulan Ramadhan.

Menyikapi hal tersebut, Kabid Operasi dan Perda, Ardath SIp yang dikonfirmasi, Senin (3/3/2025) membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku sudah tau dan sudah melaporkannya kepada pimpinan.

“Sudah saya laporkan untuk mengambil langkah tegas selanjutnya. Ini masih menunggu,” ungkapnya.

Ardath mengatakan bahwa lembaran surat edaran sudah disampaikannya kepada pihak rumah bilyar yang ada di Jalan Imam Bonjol tersebut. Artinya, mereka sudah mengetahui tentang larangan buka selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah.

Sebelum nya, Pemkab Meranti telah membuat dan menyebarkan edaran selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriyah. Dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti meminta kepada pemilik hotel yang menyediakan tempat hiburan malam seperti karaoke dan panti pijat untuk dapat menutupnya. Termasuk juga pemilik pujasera yang menyediakan minuman beralkohol, rumah bilyar dan warnet.

Surat Edaran bernomor 400/KESRA/II/018 sudah disebar ke seluruh hotel, rumah bilyard, pemilik warnet, pujasera dan pihak lainnya. Surat edaran tersebut menjadi tindaklanjut dari rapat bersama dengan sejumlah pihak. Mulai dari kepolisian, MUI, LAMR, FKUB, DMI, pemilik usaha hotel, para camat, kades dan pihak-pihak lainnya,” katanya.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Asmar tersebut terdapat 8 item yang menjadi atensi Pemkab Meranti. Sehingga pelaksanaan ibadah Bulan Ramadhan di Kepulauan Meranti bisa berjalan dengan lancar. Tentunya dengan mengedepankan toleransi beragama.

Delapan item tersebut diantaranya, semua aktivitas ibadah dalam Bulan Suci Ramadhan seperti Shalat Tarawih, Tadarus Al-Qur’an, sahur, buka puasa bersama, tausiyah Ramadhan, peringatan Nuzulul Qur’an, pengumpulan/penyaluran Zakat, Infaq/Shadaqah, Safari Ramadhan dan lain-lain berlaku sebagaimana mestinya.

Kemudian, kepada masyarakat umum dihimbau agar menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Ibadah Puasa yang sedang dijalankan Umat Islam dengan tidak makan, minum dan merokok pada siang hari di tempat umum, serta berpakaian yang sopan. Tidak membunyikan Petasan (Mercon), Meriam, atau sejenisnya di lingkungan tempat ibadah yang sedang melaksanakan ibadah.

Selanjutnya ditegaskan juga bagi pengelola hotel dan pihak lain yang menyelenggarakan tempat hiburan malam seperti karaoke, cafe, pujasera (yang menyediakan minuman beralkohol), bilyard, panti pijat, arena permainan dan warnet, ditutup total selama Bulan Suci Ramadhan. Bagi rumah makan, kedai kopi, dan restoran tetap beroperasi seperti biasa selama bulan puasa tanpa memasang tirai penutup. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dua Masih Hilang, Kepolisian Meranti Jelaskan Penyebab Kejadian

3 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Kapal Pompong Pembawa Pekerja Penebang Sagu Karam di Perairan Mengkikip, Dua Orang Masih Hilang

3 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Bhabinkamtibmas Cek Perkebunan Melon Warga di Nipah Sendanu

2 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan Meranti

2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

HUT IBI Ke-75, Bupati Asmar: Bidan Garda Terdepan Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

1 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Trending di Meranti