Menu

Mode Gelap
Sapma IPK Riau Berbagi Takjil, Tumbuhkan Kepedulian dan Kebersamaan Ramadan Dirlantas Polda Kepri Tinjau Pos Ops Ketupat Seligi di Karimun, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar BRK Syariah Gandeng Dharma Wanita Gelar Bazar Sembako Murah untuk Warga Mentangor Alhamdulillah, Dibayar Tanpa Utang, THR ASN Siak 100% dan TPP Berasal Dari APBD Permudah Melintas Pemca Pujud dan Perusahan Aktif Perbaiki Jalan Lintas Yang Rusak Ing H Iskandarsyah Hadiri Pelantikan 2 Komisariat HMI Karimun

Pekanbaru

UMKM Disabilitas di Riau Raup Rp37,7 M, Ciptakan Lebih 2 Ribu Naker

badge-check


					Ilustrasi. F : Net Perbesar

Ilustrasi. F : Net

RiauKepri.com, PEKANBARU- Luar biasa. Dalam tiga tahun belakangan sebanyak 950 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penyandang disabilitas di Provinsi Riau berhasil bermitra dengan 48 pelaku usaha besar. Nilai kesepakatan tak tangung-tangung mencapai Rp37,7 miliar. Tak hanya itu, hasil dari kerja sama ini menyerap 2.606 lapangan Tenaga Kerja (Naker).

Hal ini dibeberkan Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Helmi D, Selasa (29/4). Tak hanya itu membuat decak kagum, UMKM disabilitas di Provinsi Riau ini juga dipandang tangguh lantaran tak mempan dilanda
pandemi Covid-19. ”Sementara banyak usaha besar mengalami kesulitan, namun UMKM justru mampu bertahan,” ucap Helmi.

Apa yang dikatakan Helmi ini menyusul komitmen Pemerintah Provinsi Riau memfasilitasi kemitraan antara 53 UMKM disabilitas dengan delapan pelaku usaha besar di tanah Melayu ini. Upaya kerja sama ini ini tidak hanya memberikan angin segar bagi keberlangsungan usaha para penyandang disabilitas, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi 184 individu.

Tak sekedar mempertemukan UMKM dengan perusahaan besar, Pemprov Riau menggandeng berbagai lembaga negara untuk memberikan dukungan komprehensif. Yakni, Bank Indonesia (BI), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Kementerian Agama Wilayah Riau, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Riau turut hadir memberikan legalitas usaha dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada UMKM disabilitas. Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi dan memberdayakan kelompok masyarakat yang seringkali terpinggirkan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama yang bersejarah ini berlangsung di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, ini langsung disaksikan Helmi.

Dalam kerja sama ini, Helmi menjelaskan, 53 UMKM disabilitas telah berhasil memperoleh legalitas usaha, HAKI, serta menjalin kemitraan yang produktif dengan delapan perusahaan besar. Nilai total dari kemitraan ini mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu Rp309.750.000, dan secara langsung menciptakan 184 lapangan kerja baru. Karenanya Helmi memberikan apresiasi kepada berbagai lembaga pemerintah di Riau yang telah memberikan dukungan signifikan dalam pemberdayaan dan pengembangan produk UMKM.

”Kemitraan ini adalah peran penting BI dalam memberikan pembinaan, BBPOM dalam pelayanan Standar Nasional Indonesia (SNI), Kementerian Agama dalam layanan sertifikasi halal, dan Kementerian Hukum dalam layanan HAKI, bagi UMKM disabilitas di Riau,” ucapn Helmi. (RK1/MCR)

 

Editor : Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sapma IPK Riau Berbagi Takjil, Tumbuhkan Kepedulian dan Kebersamaan Ramadan

16 Maret 2026 - 22:00 WIB

BRK Syariah Gandeng Dharma Wanita Gelar Bazar Sembako Murah untuk Warga Mentangor

16 Maret 2026 - 21:33 WIB

Hujan Emas

15 Maret 2026 - 06:16 WIB

Talang Mamak Minta Perlindungan dan Pendampingan LAMR

14 Maret 2026 - 13:08 WIB

Polda Riau Gelar Program “JALUR” di Pesisir Sungai Siak, Bagikan Ratusan Takjil dan Layanan Kesehatan Gratis

14 Maret 2026 - 05:54 WIB

Trending di Pekanbaru