Menu

Mode Gelap
Akhir dari Pemekaran Daerah? Sekjen PWI Zulmansyah Wafat, Pers Nasional Kehilangan Sosok Pemersatu Kerangka Manusia Ditemukan di Rangsang Merupakan Nasri Yang Hilang Kerangka Manusia Ditemukan di Rangsang, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi Panipahan Diduga Edarkan Sabu, Pria 41 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis

Pekanbaru

UMKM Disabilitas di Riau Raup Rp37,7 M, Ciptakan Lebih 2 Ribu Naker

badge-check


					Ilustrasi. F : Net Perbesar

Ilustrasi. F : Net

RiauKepri.com, PEKANBARU- Luar biasa. Dalam tiga tahun belakangan sebanyak 950 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penyandang disabilitas di Provinsi Riau berhasil bermitra dengan 48 pelaku usaha besar. Nilai kesepakatan tak tangung-tangung mencapai Rp37,7 miliar. Tak hanya itu, hasil dari kerja sama ini menyerap 2.606 lapangan Tenaga Kerja (Naker).

Hal ini dibeberkan Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Helmi D, Selasa (29/4). Tak hanya itu membuat decak kagum, UMKM disabilitas di Provinsi Riau ini juga dipandang tangguh lantaran tak mempan dilanda
pandemi Covid-19. ”Sementara banyak usaha besar mengalami kesulitan, namun UMKM justru mampu bertahan,” ucap Helmi.

Apa yang dikatakan Helmi ini menyusul komitmen Pemerintah Provinsi Riau memfasilitasi kemitraan antara 53 UMKM disabilitas dengan delapan pelaku usaha besar di tanah Melayu ini. Upaya kerja sama ini ini tidak hanya memberikan angin segar bagi keberlangsungan usaha para penyandang disabilitas, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi 184 individu.

Tak sekedar mempertemukan UMKM dengan perusahaan besar, Pemprov Riau menggandeng berbagai lembaga negara untuk memberikan dukungan komprehensif. Yakni, Bank Indonesia (BI), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Kementerian Agama Wilayah Riau, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Riau turut hadir memberikan legalitas usaha dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada UMKM disabilitas. Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi dan memberdayakan kelompok masyarakat yang seringkali terpinggirkan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama yang bersejarah ini berlangsung di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, ini langsung disaksikan Helmi.

Dalam kerja sama ini, Helmi menjelaskan, 53 UMKM disabilitas telah berhasil memperoleh legalitas usaha, HAKI, serta menjalin kemitraan yang produktif dengan delapan perusahaan besar. Nilai total dari kemitraan ini mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu Rp309.750.000, dan secara langsung menciptakan 184 lapangan kerja baru. Karenanya Helmi memberikan apresiasi kepada berbagai lembaga pemerintah di Riau yang telah memberikan dukungan signifikan dalam pemberdayaan dan pengembangan produk UMKM.

”Kemitraan ini adalah peran penting BI dalam memberikan pembinaan, BBPOM dalam pelayanan Standar Nasional Indonesia (SNI), Kementerian Agama dalam layanan sertifikasi halal, dan Kementerian Hukum dalam layanan HAKI, bagi UMKM disabilitas di Riau,” ucapn Helmi. (RK1/MCR)

 

Editor : Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Riau Hadirkan Jalur Klinik Terapung dan Bantuan Sosial Sapa Warga Pesisir Sungai Siak

17 April 2026 - 17:12 WIB

Haru dan Penuh Makna, BRK Syariah Lepas 12 Pegawai Menuju Tanah Suci

16 April 2026 - 11:19 WIB

Milad ke-33 Dapen Bankriaukepri, Bukti Konsistensi dan Kepercayaan yang Terjaga

15 April 2026 - 18:00 WIB

Hikayat Kerendahan Hati dan Jejak Seorang Pemimpin: Kisah Saleh Djasit dari Mata Para Tokoh

15 April 2026 - 11:36 WIB

LAMR Luncurkan Autobiografi Saleh Djasit: Jalan Hidup Anak Pujud

15 April 2026 - 09:49 WIB

Trending di Pekanbaru