Menu

Mode Gelap
BRK Syariah Salurkan CSR Rp30 Juta untuk Masjid Al-Jama’ah pada Safari Ramadan Pemprov Riau di Inhil Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 8 Maret 2026: Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang BRK Syariah Gaungkan Literasi Keuangan Syariah Lewat GERAK Syariah 2026 di Pekanbaru Bupati dan Wabup Siak Jadi Amil Zakat, Terima Langsung Zakat dari Muzakki Safari Ramadan Kecamatan Jemaja Digelar di Pulau Darak, Warga Air Biru Sampaikan Terima Kasih Malu Melayu

Batam

Pemko Batam Berikan Pinjaman Tanpa Bunga Bagi Pelaku Usaha Mikro

badge-check


					Rapat Fasilitasi Program Pemberian Pinjaman Tanpa Bunga/Margin untuk Pelaku Usaha Mikro di Ruang Rapat Sekda, Selasa (29/04/2025). F: Ist Perbesar

Rapat Fasilitasi Program Pemberian Pinjaman Tanpa Bunga/Margin untuk Pelaku Usaha Mikro di Ruang Rapat Sekda, Selasa (29/04/2025). F: Ist

RiauKepri.com, BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin Rapat Fasilitasi Program Pemberian Pinjaman Tanpa Bunga/Margin untuk Pelaku Usaha Mikro di Ruang Rapat Sekda, Selasa (29/04/2025).

Adapun Pemerintah Kota (Pemko) Batam memfasilitasi pemberian pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan bagi Pelaku usaha mikro di Kota Batam.

Rapat dihadiri Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kota Batam, Hendri Arulan, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Kota Batam, Abd. Malik, Staf Ahli, Demi Hasfinul, Kabag Hukum dan Joko Satrio Sasongko. Hadir dari pihak bank yakni BM Utama Bank BTN, Wahyudy Gusti Antony, Aditya W perwakilan Bank Sumut, Kelana perwakilan BRKS dan Hendri perwakilan dari Bank BRI.

“Pelaku usaha mikro akan memperoleh pinjaman yang bunganya akan dibayarkan oleh Pemko Batam. Ini merupakan program dari Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Ibu Li Claudia Chandra dengan tujuan untuk membantu pelaku usaha mikro di Kota Batam,” ujarnya mengawali rapat.

Dalam hal pemberian bantuan ini, Pemko Batam menurutnya sudah mempersiapkan aturan berupa Peraturan Wali Kota (Perwako). Ia menjelaskan bahwa Pemko akan memberikan bantuan berupa pembebasan bunga kepada pelaku usaha mikro dengan maksimal pinjaman Rp20 juta.

“Program pinjaman tanpa bunga diberikan kepada dua ribu pelaku usaha mikro di Kota Batam. Bapak Wali Kota dan Ibu Wali Kota Batam menginginkan agar pelaku usaha yang mendapatkan pinjaman tanpa perlu memberikan agunan. Agar tidak memberatkan pelaku usaha mikro, namun tetap memenuhi persyaratan lainnya seperti ber KTP Batam, NIB dan lokasi usaha di Kota Batam,” ujarnya secara rinci.

Melalui rapat tersebut ke empat perwkilan Bank yang hadir mempresentasikan syarat dan besaran suku bunga yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro. Lebih lanjut bentuk kerjasama antara Bank dengan Pemko Batam akan diatur lebih lanjut melalui MoU. (RK9)

 

Editor : Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aweng Kurniawan Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

7 Maret 2026 - 09:52 WIB

BRK Syariah Jadi Motor Digitalisasi Pesantren di KURMA 2026, QRIS Diserahkan Langsung kepada Pesantren

7 Maret 2026 - 00:50 WIB

Rumah Tenun Arios Tampilkan Wastra Khas Kepri di KURMA 2026, Nasabah BRK Syariah Ini Dorong UMKM Naik Kelas

7 Maret 2026 - 00:45 WIB

DPRD Batam Dorong Penguatan Peran Pers dalam Mengawal Transparansi Pembangunan

6 Maret 2026 - 21:59 WIB

Silaturahmi Ramadan, Kapolda Kepri Apresiasi Peran Ormas dan Mahasiswa Jaga Stabilitas Kepri

6 Maret 2026 - 08:33 WIB

Trending di Batam