Menu

Mode Gelap
Polda Riau Hadirkan Jalur Klinik Terapung dan Bantuan Sosial Sapa Warga Pesisir Sungai Siak Lepas 44 Jemaah Calon Haji, Bupati Roby : Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan ‎Pemdes Ulu Maras Salurkan BLT, Warga Tidak Hadir Tetap Dilayani ke Rumah ‎Fokus di Simpang Menuju Puskesmas, Goro Jumat ASRI Libatkan Banyak Instansi di Jemaja Timur Aksi Senyap Berujung Tangkap Transaksi Sabu di Jantung Kota Mandau Digulung Polisi

Batam

Penguatan Identitas Melayu, LAM Batam Usulkan Penamaan Ulang Simpang, Jalan, dan Bundaran

badge-check


					YM Dato' Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, Ketua Umum LAM Provinsi Kepri Kota Batam. (Foto: ist) Perbesar

YM Dato' Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, Ketua Umum LAM Provinsi Kepri Kota Batam. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BATAM – Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri Kota Batam, YM Dato’ Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, menegaskan komitmen kuat untuk memperkuat identitas Melayu di Kota Batam melalui penataan ulang nama-nama jalan, simpang, bundaran, hingga ruang publik.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah strategis LAM dalam menjaga jati diri budaya Melayu di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan modernisasi Kota Batam.

“Sudah saatnya kite memelayukan semue nama tempat, jalan, simpang, bundaran, dan ruang publik lainnya. Ini bukan setakat soal nama, tetapi tentang marwah dan identitas negeri,” tegas Raja Amin.

Raja Amin secara terbuka menyoroti sejumlah nama lokasi di Batam yang dinilai tidak memiliki akar historis maupun nilai budaya Melayu.

Salah satu yang disinggung adalah Simpang Frengky, yang berada di pertemuan Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Ali Kelana. Menurutnya, penamaan tersebut tidak mencerminkan sejarah maupun tokoh Melayu.

“Terus terang, seumur hidup saya tak pernah berjumpa dengan yang namanya Pak Frengky ini,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar nama-nama seperti itu diganti dengan nama tokoh Melayu yang memiliki kontribusi nyata, seperti Raja Ali Kelana dan tokoh-tokoh besar lainnya dalam sejarah Melayu.

Selain itu, ia juga menyinggung adanya penyebutan simpang di wilayah Bengkong yang di kalangan masyarakat justru dikenal dengan istilah bernuansa tidak pantas.

“Ini tentu tidak boleh dibiarkan. Ruang publik harus mencerminkan adab dan nilai budaya Melayu,” tegas dia.

LAM Batam tidak hanya berhenti pada wacana. Raja Amin menyatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan nama-nama bernuansa Melayu dapat terintegrasi ke dalam sistem digital, termasuk platform seperti Google Maps.

Langkah ini dinilai penting agar perubahan nama tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dikenal luas oleh masyarakat lokal maupun internasional.

Bagian dari Kebijakan Resmi LAM

Komitmen ini tentu bukan hal baru. Sejak terpilih sebagai Ketua LAM Batam pada akhir 2024, Raja Amin telah konsisten menyuarakan pentingnya penamaan berbasis sejarah dan budaya.

Ia bahkan sempat mengkritisi penamaan “Laksamana Ladi” pada flyover di kawasan Sei Ladi yang dinilai tidak memiliki landasan historis yang kuat, beberapa hari setelah terpilih.

Secara kelembagaan, kebijakan ini telah dituangkan dalam keputusan resmi LAM Batam tentang Petuah, Program Kerja, dan Rekomendasi yang ditetapkan pada 26 Oktober 2025.

Dalam Petuah poin ke-8 ditegaskan bahwa setiap penamaan jalan, gedung, taman, dan fasilitas publik harus melibatkan LAM, serta diarahkan menggunakan nama-nama Melayu, termasuk penulisan dalam aksara Arab Melayu dan Bahasa Indonesia.

Ditambahkan, langkah memelayukan ruang publik bertujuan menjaga keseimbangan antara kemajuan pembangunan dengan pelestarian identitas budaya.

Batam sebagai kota industri dan perdagangan internasional dinilai Raja M Amin tidak boleh kehilangan akar sejarahnya sebagai bagian dari peradaban Melayu.

“Pembangunan boleh maju, teknologi boleh berkembang, tetapi jati diri Melayu tidak boleh hilang dari negeri ini,” ujar Raja Amin.

Di bawah kepemimpinan Raja Amin, LAM Provinsi Kepri Kota Batam menegaskan arah baru pembangunan kota yang tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga berlandaskan nilai budaya.

“Penamaan ruang publik berbasis Melayu menjadi salah satu langkah konkret untuk memastikan bahwa identitas lokal tetap hidup, dikenal, dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ini tugas kite bersame.” (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPRD Batam Ir Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Raja Hamidah

17 April 2026 - 08:08 WIB

Pansus DPRD Kota Batam Dalami Kinerja OPD, Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2025

16 April 2026 - 06:48 WIB

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Hadiri Sosialisasi Perwako Pengurangan Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar PBB

15 April 2026 - 08:07 WIB

Pansus DPRD Batam Bahas LKPj Walikota Tahun 2025 Secara Maraton, Gelar Rapat Hingga Malam Hari

15 April 2026 - 07:59 WIB

Gelar Sosialisasi Permensos Terbaru, Karang Taruna Kota Batam Siap Gulirkan Temu Karya Kecamatan Untuk Persiapan Temu Karya Karang Taruna Kota Batam Tahun 2027

11 April 2026 - 20:23 WIB

Trending di Batam