RiauKepri.com, SIAK— Syair Perang Siak, naskah kuno yang merekam bagian penting sejarah Kesultanan Siak Sri Indrapura, mendapat rekomendasi untuk ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).
Naskah yang dikenal sebagai Manuskrip W 273 atau Syair Raja Siak tersebut menjadi satu dari 11 usulan naskah Nusantara yang direkomendasikan Dewan Pakar IKON setelah melalui proses pembahasan dan penilaian. Sementara tiga usulan lainnya dinyatakan belum direkomendasikan karena masih memerlukan perbaikan dan pendampingan.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyambut baik rekomendasi tersebut. Menurutnya, capaian itu menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Siak sekaligus bentuk pengakuan terhadap warisan sejarah dan budaya Siak di tingkat nasional.
“Alhamdulillah, Syair Perang Siak mendapat tempat di tingkat nasional. Ini bukti nyata bahwa Siak memang pusat kebudayaan Melayu. Naskah ini bukan hanya catatan sejarah, tapi juga jati diri dan semangat perjuangan masyarakat Siak,” ujar Afni, Sabtu (29/8/2026).
Ia mengatakan, rekomendasi IKON menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian sejarah dan warisan intelektual Siak agar tidak berhenti sebagai koleksi masa lalu.
“Warisan sejarah tidak cukup hanya disimpan. Pengetahuan dan nilai yang terkandung di dalamnya perlu dihidupkan kembali melalui kajian, pendidikan, digitalisasi, serta akses yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.
Rekam Jejak Sejarah Siak
Syair Perang Siak sebelumnya menjadi salah satu dari 14 usulan naskah kuno yang dinilai Dewan Pakar IKON Perpusnas pada 2026.
Dalam proses penilaian, para pengusul diminta memperkuat sejumlah aspek, di antaranya konteks, signifikansi, aksesibilitas, pelestarian hingga pemanfaatan naskah.
Usulan Syair Perang Siak diajukan Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak bersama tim yang dibentuk untuk menyiapkan dokumen dan pemaparan kepada Dewan Pakar IKON.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Setya Hendro Wardhana, sebelumnya mengatakan pengusulan Syair Raja Siak merupakan bagian dari upaya membawa warisan dokumenter Siak mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.
“Kita berharap naskah kuno Syair Perang Siak terpilih sebagai naskah Nusantara, dan akan diumumkan dalam penganugerahan pada 15 September 2026, saat Hari Kunjung Perpustakaan. Ini akan menjadi pengkajian dan pemanfaatan warisan dokumenter kita,” ujarnya.
Masuknya Syair Perang Siak dalam daftar rekomendasi menempatkan warisan dokumenter Siak sejajar dengan sejumlah naskah penting dari berbagai daerah di Indonesia.
Di antaranya naskah Skriptorium Merapi-Merbabu, karya-karya KH Ahmad Rifa’i, Babad Besuki, Cerita Aji Saka, karya Syekh Abdus Somad al-Falimbani, Hukum-Hukum Pelayaran Amanna Gappa, serta Sestra Ageng Adidarma.
Bukan Sekadar Naskah Kuno
Program IKON Perpusnas tidak semata-mata diberikan karena sebuah naskah berusia tua atau langka. Program ini merupakan bentuk pengakuan terhadap warisan dokumenter yang merekam pengalaman, pengetahuan, identitas dan perjalanan bangsa.
Karena itu, rekomendasi terhadap Syair Perang Siak tidak hanya menjadi pengakuan terhadap sebuah manuskrip, tetapi juga terhadap memori sejarah yang tumbuh di Siak dan memiliki arti penting bagi masyarakat Siak dan Riau.
Bagi Pemerintah Kabupaten Siak, proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan warisan dokumenter daerah tetap terpelihara, dikaji dan dapat diakses oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang. (RK1)








