Menu

Mode Gelap
DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri, Tiga Orang Diamankan Kapal Pompong Pembawa Pekerja Penebang Sagu Karam di Perairan Mengkikip, Dua Orang Masih Hilang Siak Terima Revitalisasi Sekolah Rp61 Miliar Lebih, Bupati Afni: Jangan Ada Fee dan Pungli! Surbekti: Mandat Agrinas Representasi Keputusan Negara, Penguasaan Lahan Eks PT SSS Tak Bisa Ditolak Ketua PWI Pusat Tegaskan Forum Wartawan yang Ingin Gelar UKW Harus Koordinasi dengan PWI Provinsi Kepri

Pekanbaru

LAMR Dalami Daerah Istimewa Riau

badge-check

Flyer LAMR Perbesar

Flyer LAMR

RiauKepri.com, PEKANBARU- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mendalami wacana yang muncul kembali sepekan terakhir yakni usulan Riau sebagai daerah istimewa. Berbagai pihak telah dihubungi baik kalangan pemerintahan seperti Provinsi Riau dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Riau, pakar dan tokoh masyarakat.

Demikian keterangan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Ahad (04/05/2025).

“Dalam waktu dekat, kita akan bertemu secara resmi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membicarakan hal ini,” kata Datuk Seri Marjohan.

Seperti diketahui, di depan Komisi I DPR RI, awal pekan lalu, Dirjen Otonomi Daerah, Departemen Dalam Negeri, Akmal Malik, menyatakan ada enam daerah diusulkan menjadi daerah isitewa, di antaranya Riau. Hal ini diulangi lagi oleh Mendagri Tito Karnivian menjawab wartawan akhir pekan lalu.

Menurut Datuk Seri Taufik, pihaknya telah menghubungi berbagai pihak dalam hal ini seperti Gubernur Riau dan Ketua DPRD. “Ketua DPRD Tuan Kaderismanto malah minta LAMR terdepan dalam hal ini terlepas apapun hasilnya,” kata Datuk Seri Taufik.

Dia mengaku, wacana Riau untuk lebih baik, terus berkembang, tentulah termasuk daerah istimewa. Status ini memang dibenarkan dalam undang-undang berlaku.

“Saya sudah menyampaikan status ini dalam acara Majelis Zikir LAMR awal pekan lalu yang dihadiri berbagai kalangan,” kata Datuk Seri Taufik. Dia menambahkan dalam rapat MKA, wacana itu diminta harus ditindaklanjuti dengan pendalaman materi.

Datuk Seri Taufik mengatakan, Riau amat memungkinkan jadi daerah istimewa. Dalam ketentuan disebutkan salah satunya ada kerajaan yang masih berdiri sewaktu Indonesia merdeka. Semua daerah Riau sekarang berada pada beberapa kerajaan yang menyatakan bergabung dengan Indonesia.

Belum lagi keunikan lain, bahkan disebut pusat Nusantara 1 dengan keberadaan Sriwijaya yang menyebarkan bahasa Melayu. Waktu Indonesia merdeka, kekayaan alam Riau telah menghasilkan devisa, misalnya telah berproduksinya ladang mintak Minas yang menghasilkan minyak terbaik dunia. Begitu pula sumbangan pribadi seperti dilakukan oleh Sultan Syarif Kasim II. (RK3)

 

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

LAMR Terima Audiensi JKSN dan PGNU Riau, Bahas Penguatan Nilai Adat dan Agama

3 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Dua Tahun Menunggu, Atlet Riau Tagih Sisa Bonus PON

3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

2 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Belah Rumah

2 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Sabut Batu

1 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Trending di Minda