Menu

Mode Gelap
BRK Syariah Salurkan CSR Rp30 Juta untuk Masjid Al-Jama’ah pada Safari Ramadan Pemprov Riau di Inhil Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 8 Maret 2026: Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang BRK Syariah Gaungkan Literasi Keuangan Syariah Lewat GERAK Syariah 2026 di Pekanbaru Bupati dan Wabup Siak Jadi Amil Zakat, Terima Langsung Zakat dari Muzakki Safari Ramadan Kecamatan Jemaja Digelar di Pulau Darak, Warga Air Biru Sampaikan Terima Kasih Malu Melayu

Batam

Jefridin: Perangkat Daerah Penghasil Optimalkan Pendapatan

badge-check


					Rapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam. F: Kominfo Batam Perbesar

Rapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam. F: Kominfo Batam

RiauKepri.com, BATAM – Pemko Batam meminta Perangkat Daerah penghasil untuk melakukan optimalisasi pendapatan. Dengan tujuan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam meningkat. Hal ini disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., Selasa (6/05/2025).

Diketahui pada April 2025 realiasi PAD Kota Batam sudah mencapai 31,76 persen. Pada tahun 2025 melalui APBD murni target PAD Kota Batam sebesar Rp2.129.326.743.459,-.

“Pada saat APBD murni 2025 Perangkat Daerah penghasil sudah menetapkan target pajak dan retribusi yang akan dicapai. Pada APBD Perubahan target PAD akan Kita tingkatkan untuk itu Perangkat Daerah penghasil harus melakukan optimalisasi,” ujar Jefridin saat memimpin rapat Pembahasan Prognosis Perubahan Pendapatan pada Perangkat Daerah Penghasil.

Realisasi pajak daerah per 30 April 2025 sebesar 32,73 persen atau mencapai Rp567.795.669.756,-. Target pajak daerah pada APBD murni tahun 2025 sebesar Rp1.734.688.747.835,-. Melihat masih ada potensi pajak dari beberapa objek pajak, Jefridin meminta Perangkat Daerah untuk membuat formula sehingga target pajak daerah dapat ditingkatkan.

“Masih ada objek pajak yang dapat dioptimalkan lagi pendapatannya seperti pajak reklame, PBB P2, BPHTB, pajak restoran , pajak hotel, pajak penerang jalan umum dan pajak parkir. Perangkat Daerah penghasil harus dapat melihat potensi pajak yang terbiarkan selama ini, sehingga dapat menjadi pendapatan bagi daerah,” tegasnya didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam, Abd. Malik.

Begitu pula dengan retribusi daerah menurutnya harus ditingkatkan perolehannya dari APBD tahun lalu. Pada APBD murni 2025 target retribusi daerah sebesar Rp227.008.584.156,- dengan realisasi hingga April 2025 25,16 persen. Ia berharap Perangkat Daerah penghasil dapat optimal dalam melakukan pemungutan retribusi agar target tercapai. (RK6/*)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aweng Kurniawan Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

7 Maret 2026 - 09:52 WIB

BRK Syariah Jadi Motor Digitalisasi Pesantren di KURMA 2026, QRIS Diserahkan Langsung kepada Pesantren

7 Maret 2026 - 00:50 WIB

Rumah Tenun Arios Tampilkan Wastra Khas Kepri di KURMA 2026, Nasabah BRK Syariah Ini Dorong UMKM Naik Kelas

7 Maret 2026 - 00:45 WIB

DPRD Batam Dorong Penguatan Peran Pers dalam Mengawal Transparansi Pembangunan

6 Maret 2026 - 21:59 WIB

Silaturahmi Ramadan, Kapolda Kepri Apresiasi Peran Ormas dan Mahasiswa Jaga Stabilitas Kepri

6 Maret 2026 - 08:33 WIB

Trending di Batam