RiauKepri.com, PEKANBARU- Dwi, seorang ibu buruh cuci di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, baru saja menerima kabar yang membuat hatinya campur aduk, anak semata wayangnya tak lolos ke SMP negeri favorit yang mereka harapkan.
Namun hari itu, kabar lain datang, membawa harapan yang membuat air mata Dwi jatuh bukan karena putus asa, tapi karena rasa syukur.
“Kalau sekolah swasta gratis juga, saya sangat bersyukur. Soalnya saya udah bingung nyari uang buat daftar ulang,” ucapnya lirih, tangan masih menggenggam lembaran brosur pendaftaran.
Bagi Dwi dan ribuan keluarga lain di Pekanbaru, pendidikan sering kali bukan sekadar soal ijazah, tapi tentang peluang keluar dari kemiskinan. Biaya seragam, daftar ulang, sampai iuran bulanan adalah tantangan yang terlalu berat bagi sebagian besar keluarga buruh harian.
Putusan MK, Harapan Baru
Harapan itu datang dalam bentuk ketukan palu Mahkamah Konstitusi. Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 mempertegas bahwa pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, wajib disediakan oleh negara tanpa biaya. Artinya, tak ada lagi alasan anak tak bisa sekolah hanya karena tak tertampung di sekolah negeri.
Di tengah riuh perdebatan teknis dan anggaran, keputusan MK ini terasa sangat personal bagi orang-orang seperti Dwi. Ini bukan soal regulasi, ini soal masa depan anak.
Komitmen Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyambut baik keputusan tersebut. Namun bagi dia, ini bukan hal baru. Sejak awal menjabat, Agung telah menekankan bahwa tidak boleh ada satupun anak dari keluarga miskin yang putus sekolah karena alasan biaya.
“Saya sangat setuju dengan keputusan MK. Sejak awal saya sudah instruksikan agar tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang putus sekolah,” tegasnya, Selasa (17/6/2025).
Melalui skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), Pemko Pekanbaru telah mengalokasikan dana dalam APBD untuk membiayai pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di swasta. Langkah ini dianggap progresif karena tak banyak daerah yang berani mengambil posisi seberani ini, bahkan sebelum ada keputusan MK.
“Kami tidak menganggap ini sebagai beban. Ini adalah tanggung jawab kami. Kalau pusat meminta daerah yang tanggung, ya kami siap. Ini untuk meringankan beban masyarakat,” lanjut Agung.
Menjahit Masa Depan
Bagi Dwi, yang setiap harinya mencuci baju tetangga demi menafkahi anaknya, kebijakan ini seperti menjahit kembali masa depan yang sempat robek. Ia tahu mungkin tak bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah unggulan, tapi ia juga tahu satu hal pasti, anaknya tak akan berhenti sekolah hanya karena uang.
“Asal bisa sekolah, belajar, dan punya harapan, saya ikhlas cuci baju seharian,” katanya pelan, tapi penuh semangat.
Kebijakan yang besar tak selalu diukur dari angkanya. Kadang, ukurannya adalah satu anak yang tetap bisa duduk di bangku sekolah, satu ibu yang bisa tidur sedikit lebih nyenyak malam ini, dan satu kota yang memilih berpihak pada warganya yang paling lemah. (RK1)







