RiauKepri.com, BINTAN – Lonjakan kemunculan buaya di wilayah pesisir Kabupaten Bintan memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Sebagai respons cepat dan langkah preventif, Pemerintah Kabupaten Bintan menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya buaya.
Dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, Selasa (24/6), dibahas secara mendalam penanganan kasus-kasus buaya yang telah memakan korban. Hingga pertengahan 2025, tercatat sembilan kasus kemunculan buaya, termasuk satu korban jiwa di Kecamatan Teluk Bintan.
“Kita dihadapkan pada dilema besar. Buaya adalah satwa dilindungi, namun keberadaannya di dekat permukiman jelas membahayakan. Perlu solusi yang bijak dan cepat,” ujar Ronny dalam rapat yang dihadiri BPBD, BKSDA, BPSDPL, DLH, camat, dan kepolisian.
Rakor menghasilkan keputusan strategis: pembentukan Satgas Penanganan Konflik Buaya. Satgas ini akan fokus pada pemetaan wilayah rawan, pemasangan papan peringatan, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat pesisir.
Menurut Ronny, Satgas juga diharapkan bisa merumuskan prosedur operasional tetap jika ada buaya yang tertangkap atau muncul di area permukiman. Pemkab bahkan mempertimbangkan kemungkinan membangun kandang penangkaran sementara sebagai solusi darurat.
“Kami butuh kejelasan dari pihak BKSDA, apakah satwa ini bisa dititipkan di tempat kami, atau harus langsung dibawa ke Batam. Ini bagian dari kesiapsiagaan kita,” tambah Ronny.
Rencana pembentukan Satgas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dianggap sebagai terobosan konkret dan terkoordinasi dalam menangani konflik manusia dengan satwa liar—isu yang kian mengemuka seiring perubahan lingkungan dan menyempitnya habitat alami. (RK9)
Editor: Dana Asmara








