Menu

Mode Gelap
Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir Pemerintah dan Masyarakat Pulau Jemaja Sepakati Tata Kelola Panen Buah Kepayang Berkelanjutan Ketua Kelompok Tani Bukit Padi Apresiasi Rehabilitasi Irigasi, Harap Proyek Dilanjutkan hingga Kampung Pasiran LAMR: Ketahanan Energi Harus Berbasis Kebudayaan ‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau Laos Menuju ASEAN Tahun 2045

Tanjungpinang

Cegah Banjir dan Konflik Warga, Satpol PP Tanjungpinang Hentikan Penimbunan Ilegal di Dekat Sungai

badge-check

Abdul Kadir Ibrahim, Kasat Pol PP Kota Tanjungpinang langsung meninjau lokasi. F: Ist Perbesar

Abdul Kadir Ibrahim, Kasat Pol PP Kota Tanjungpinang langsung meninjau lokasi. F: Ist

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Demi mencegah potensi banjir dan konflik sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama tim gabungan turun langsung menghentikan aktivitas penimbunan lahan yang diduga ilegal di kawasan dekat Daerah Aliran Sungai (DAS), tepatnya di Jalan MT. Haryono Km. 3, Kelurahan Tanjung Unggat, Senin (30/6/2025).

Langkah tegas ini diambil menyusul laporan warga terkait kekhawatiran mereka akan dampak penimbunan yang mengancam saluran drainase lingkungan. Jika dibiarkan, sedimen dari timbunan tersebut berisiko menyebabkan luapan air dan banjir ke permukiman.

“Kami tidak hanya menjaga perda, tapi juga kenyamanan dan keselamatan warga. Apalagi ini dekat paret warga dan rawan menimbulkan banjir,” ujar Kasat Pol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim.

Diduga Tidak Berizin dan Pajak Tidak Sesuai

Dari hasil peninjauan, penimbunan dilakukan di atas lahan milik seorang warga bernama Feri Lee, dan ditangani oleh petugas bernama Bambang. Aktivitas ini diketahui belum memiliki izin resmi dan pembayaran pajak timbunan juga tidak sesuai dengan kubikasi lahan yang diisi material tanah.

Pihak DPMPTSP menyatakan, kegiatan semacam ini seharusnya mendapatkan izin penyiapan lahan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Sementara itu, pihak BPPRD mencatat adanya kekurangan pembayaran pajak atas kegiatan tersebut.

Dampingi Langsung, Pasang Garis PPNS Line

Turut hadir dalam peninjauan adalah jajaran pemerintah daerah mulai dari Asisten III Setdako, Kepala DPMPTSP, DLH, Lurah, hingga perwakilan Polsek Bukit Barisan.

Sebagai langkah tegas, lokasi telah dipasang garis “PPNS Line” dan seluruh aktivitas penimbunan dihentikan sementara sampai proses verifikasi dan legalitas tuntas. Pemerintah juga akan menggelar rapat lanjutan untuk menentukan langkah hukum terhadap kasus ini.

Kepedulian Wali Kota dan Harapan Warga

Permasalahan ini menjadi perhatian langsung dari Wali Kota Tanjungpinang. Pemerintah meminta agar pihak terkait memastikan status tanah, dampak lingkungan, serta kesesuaian kegiatan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Bagi warga sekitar, penghentian ini membawa angin segar. Mereka berharap tidak ada lagi aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kenyamanan hidup sehari-hari.

“Langkah ini adalah bentuk keberpihakan kami pada masyarakat. Hukum harus ditegakkan, apalagi jika menyangkut keselamatan lingkungan,” tutup Kasat Pol PP, Abdul Kadir Ibrahim. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca Kepri, Ahad 26 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah

26 Juli 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 24 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

24 Juli 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 23 Juli 2026: Tanjungpinang dan Bintan Berpotensi Hujan Petir, Sejumlah Daerah Diguyur Hujan Ringan

23 Juli 2026 - 06:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 22 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

22 Juli 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 21 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah, Warga Diminta Tetap Waspada

21 Juli 2026 - 00:01 WIB

Trending di Kepulauan Riau