RiauKepri.com, TANJUNGPINANG -Respons lambat DPRD Kota Tanjungpinang dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus dugaan penghilangan ijazah mantan karyawan Mr Blitz memicu kekecewaan publik. Meski kasus ini telah mencuat sejak awal Mei lalu, hingga kini belum ada tindakan konkret, termasuk inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut.
Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Jurianto, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada agenda sidak ke Mr Blitz. “Memang benar kami belum turun, karena masih padat jadwal rapat. Kegiatan ini mungkin sampai sebulan ke depan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Pernyataan tersebut dinilai publik sebagai bentuk kelambanan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Apalagi sebelumnya, DPRD telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Mei 2025, namun tak kunjung ditindaklanjuti.
Agus berjanji akan kembali mengoordinasikan sidak dengan anggota dewan lainnya. “Ya, nanti saya koordinasi kembali dengan teman-teman Dewan,” tambahnya.
Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Sarifah Elfizana, juga sempat menyesalkan ketidakhadiran pihak Mr Blitz dalam RDP. “Mereka tidak serius menanggapi surat kami. Saya sepakat DPRD harus turun langsung,” ujar politisi Partai NasDem itu.
Ketua DPRD juga sebelumnya telah menyatakan akan melibatkan instansi lain dalam sidak, termasuk Dinas Tenaga Kerja, BPPRD, dan bahkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri. Namun pernyataan itu pun belum direalisasikan.
Di sisi lain, proses hukum kasus ini juga tampak berjalan timpang. Polisi diketahui kembali meminta klarifikasi dari keluarga korban, seperti paman korban Moel Akhyar, serta saksi lainnya seperti Hasim, Miftahul Ulum, dan Khairul Anam. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi bahwa manajemen Mr Blitz ikut dimintai keterangan.
“Kami merasa diperlakukan tidak adil. Pihak keluarga diminta klarifikasi berkali-kali, tapi pihak perusahaan tidak,” ujar Moel Akhyar. Ia bahkan sudah melayangkan surat resmi ke Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. “Saya sudah ceritakan semuanya. Bahkan orangtua Anam meninggal dunia sambil terus menunggu kejelasan kasus ini,” tambahnya pilu.
Upaya mediasi secara kekeluargaan antara pihak Mr Blitz dan mantan karyawan yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri juga tidak membuahkan hasil. Kesepakatan bipartit yang dirancang pada April lalu menemui jalan buntu.
“Satu poin tidak menemukan kesepakatan, akhirnya penyelesaian kekeluargaan batal,” kata Moel. Sementara itu, Manager Mr Blitz, Yeza Eka Safitri, belum merespons konfirmasi media terkait kelanjutan kasus tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat Tanjungpinang. Publik berharap, pemerintah daerah dan aparat hukum menunjukkan keberpihakan pada keadilan, terutama dalam melindungi hak-hak pekerja. (Red)
Editor: Dana Asmara








