RiauKepri.com, BINTAN – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi ditetapkan sebagai lokasi percontohan nasional untuk program pemanfaatan sisa bijih bauksit, yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Program ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mendorong ekonomi hijau dan memperkuat tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Acara peluncuran program digelar di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (28/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Wakil Menko Polhukam Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus bersama Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, serta unsur Forkopimda Kepri. Program ini digerakkan oleh Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN), sebagai bagian dari upaya legalisasi dan optimalisasi potensi tambang yang selama ini tidak tergarap.
“Langkah ini bukan hanya soal meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tetapi juga membawa Indonesia menuju praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab,” ujar Lodewijk.
Dari data yang dihimpun sementara, Kepri—khususnya wilayah Bintan dan Tanjungpinang—menyimpan sekitar 2 juta metrik ton sisa bijih bauksit di sejumlah stockpile. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun, yang berpotensi disalurkan sebagai PNBP bila dikelola dengan sistem yang tertib dan akuntabel.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik peluncuran program ini. Ia menilai pendekatan baru ini merupakan bentuk konkret dari pemanfaatan sumber daya yang selama ini terabaikan.
“Ini bukan sekadar proyek tambang, tapi juga bentuk reformasi pengelolaan SDA yang transparan dan berpihak pada negara serta daerah. Kami siap bersinergi,” ujar Roby.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil akhir dari proses identifikasi titik-titik stockpile yang tersebar di wilayah Bintan. Proses verifikasi tengah dilakukan oleh tim teknis yang diturunkan langsung oleh Pemerintah Pusat.
“Dengan data akurat, kita bisa pastikan tidak ada potensi yang terbuang, dan ini jadi awal yang baik untuk percontohan nasional,” tambahnya.
Program ini dinilai akan menjadi model baru pengelolaan sisa tambang yang sebelumnya sering menjadi isu lingkungan dan hukum. Jika berhasil, model ini akan direplikasi ke provinsi lain.
Pemerintah berharap proyek ini tidak hanya menambah pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ekosistem tambang berkelanjutan yang ramah lingkungan dan sesuai dengan prinsip good governance. (RK9)
Editor: Dana Asmara







