Menu

Mode Gelap
Pemkab Siak Kukuhkan SOTK Baru, Terjadi Mutasi Demi Kelancaran Pembayaran Gaji ASN Ikuti Seminar Peningkatan Mutu Akademik, Puluhan Mahasiswa Unilak Muntah 3 Rumah di Dusun Nadi Bangka Tengah Terseret Arus Banjir, PT TIMAH Tbk Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026 Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 13 Januari 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Waspada Kecelakaan Tunggal di Pelalawan, Sepasang Karyawan Bank Tewas

Riau

Gagal Terbang ke Samarinda, Pemuda 27 Tahun Diamankan Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Pekanbaru

badge-check


					Tersangka saat diamankan polisi. Perbesar

Tersangka saat diamankan polisi.

RiauKepri.com, PEKANBARU– Seorang pemuda berusia 27 tahun asal Aceh, berinisial I, harus mengubur impian perjalanannya ke Samarinda setelah ditangkap di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat dua kilogram yang disembunyikan dalam koper miliknya, Selasa pagi (5/8/2025).

Penangkapan ini menjadi hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan petugas Aviation Security (Avsec) bandara. Tersangka I, yang mengenakan topi hitam dan masker, sempat berusaha bersikap tenang saat memasuki area pemeriksaan, namun gerak-geriknya mencurigakan.

“Petugas Avsec kami koordinasikan untuk memantau target, dan benar, ditemukan empat bungkus plastik berisi sabu di dalam kopernya,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Jumat (8/8/2025).

Saat diinterogasi, I mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba dan diperintahkan oleh seseorang berinisial J. Iming-iming uang tunai sebesar Rp60 juta membuatnya tergiur.

“I mengaku tergiur karena alasan ekonomi. Ini yang sering terjadi, kurir-kurir muda dimanfaatkan oleh jaringan narkoba yang lebih besar,” kata Putu.

Tersangka juga menyebut bahwa dirinya sempat bertemu dengan J dan seorang rekan lainnya berinisial MF sebelum keberangkatan. Informasi ini kemudian membuka jalan baru bagi aparat untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Koordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah membuahkan hasil: di hari yang sama, pukul 17.00 WITA, pelaku MF berhasil ditangkap di Palu dengan barang bukti sekitar 3 kilogram sabu.

Kini, selain dua unit ponsel milik tersangka I, kepolisian mengantongi berbagai petunjuk baru untuk memburu aktor utama di balik jaringan ini.

“Kami tidak akan berhenti pada kurir. Target kami adalah bandar besar dan pengendali utama. Perdagangan narkotika harus dihentikan dari akar,” tegas Putu. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Siak Kukuhkan SOTK Baru, Terjadi Mutasi Demi Kelancaran Pembayaran Gaji ASN

13 Januari 2026 - 17:24 WIB

Ikuti Seminar Peningkatan Mutu Akademik, Puluhan Mahasiswa Unilak Muntah

13 Januari 2026 - 15:48 WIB

‎Rektor Unilak Jadi Pembina Upacara di SMK Pertanian Terpadu, Dorong Guru dan Siswa Lanjut Kuliah

12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Bupati Siak: Jika Belum Bisa Melayani dengan Baik, Jangan Malu Minta Maaf

12 Januari 2026 - 14:53 WIB

PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

12 Januari 2026 - 12:40 WIB

Trending di Pekanbaru