RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, kembali menegaskan pentingnya profesionalisme aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan publik. Pesan itu ia sampaikan saat melantik 13 pejabat fungsional baru di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (20/8/2025).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Nomor 373 hingga 378 Tahun 2025. Para pejabat yang dilantik meliputi lima Penata Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP, empat Analis Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian, satu Tenaga Sanitasi Lingkungan di Puskesmas Mekar Baru, satu Pembimbing Kesehatan Kerja di Puskesmas Tanjung Unggat, satu Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Sekretariat Daerah, serta satu Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah.
Dalam sambutannya, Lis menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar posisi teknis, melainkan ujung tombak birokrasi yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan keahlian, integritas, dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas.
“Saudara-saudara yang hari ini dilantik harus mampu menjawab tantangan birokrasi. Bekerjalah secara profesional, penuh tanggung jawab, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tanjungpinang,” tegasnya.
Lis juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang baik antarorganisasi, berinovasi, serta bersinergi dengan seluruh elemen pemerintahan. Menurutnya, semangat kolaborasi menjadi kunci untuk mewujudkan visi Kota Tanjungpinang sebagai kota berbudaya, indah, melayani, dan aman.
Lebih jauh, ia berharap pejabat fungsional baru dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berdaya saing. “Inovasi harus lahir dari para pejabat fungsional, sebab mereka berada di garda terdepan,” tambah Lis.
Menutup sambutannya, Lis menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik. Ia berpesan agar amanah yang diterima dijalankan sebaik-baiknya dan dijadikan ladang pengabdian untuk masyarakat. (RK9)








