Ruang-ruang diskusi sebelum bertindak menjadi sangat penting. Aksi tanpa perenungan, apalagi yang berujung pada demo anarkis, bentrok, atau vandalisme, justru sering melahirkan masalah baru. Yang seharusnya kita lakukan adalah mencerna terlebih dahulu: apa yang benar-benar perlu dilindungi, apa yang mesti diperjuangkan, dan bagaimana cara yang tepat untuk menyuarakannya.
Dalam dunia kampus, misalnya, fungsi legislatif tercermin pada keberadaan senat mahasiswa. Mereka memiliki wewenang mengontrol kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), sehingga tercipta mekanisme check and balance yang sehat. Mekanisme ini membuka ruang diskusi sebelum tindakan, agar suara mahasiswa tidak hanya keras, tetapi juga bermakna.
Namun, di ruang publik kita justru mendengar isu-isu ekstrem, seperti wacana “bubarkan DPR”. Pertanyaannya: siapa yang pertama kali menggagas ide ini, dan apa dampaknya bagi demokrasi kita? Jika legislatif benar-benar ditiadakan, bukankah itu justru membuka peluang lahirnya otoritarianisme ala Orde Baru? Padahal, fungsi DPR, MPR, maupun DPD sangat jelas: mengawasi kinerja presiden, kementerian, serta merumuskan undang-undang bagi keberlangsungan republik ini.
Karena itu, penulis sama sekali tidak menutup ruang bagi rakyat untuk berdemonstrasi. Demonstrasi adalah hak konstitusional. Tetapi, mari kita lakukan dengan cara yang cerdas dan beradab. Kritiklah kebijakan pejabat, namun jangan lupa sertakan solusi. Boleh marah, boleh kecewa, tapi jangan kehilangan arah. Persoalan bangsa hanya bisa diselesaikan dengan nalar intelektual, bukan dengan bakar-bakaran atau benturan.
Budaya intelektual inilah yang sering kita lihat di Yogyakarta. Gerakan mahasiswa di sana tumbuh dari tradisi diskusi, bukan senioritas apalagi kekerasan jalanan. Bandingkan dengan sebagian aksi di Jakarta yang masih diwarnai tawuran. Perbedaan itu menunjukkan, bahwa cara kita berjuang menentukan wajah demokrasi kita sendiri.
Bagi pejabat yang kini duduk di Senayan maupun di daerah, perlu disadari bahwa telinga dan hati yang terbuka jauh lebih dibutuhkan daripada pencitraan dangkal. Rakyat menanti keteladanan, bukan sekadar joget atau seremonial. Ingat, pejabat adalah pelayan rakyat. Tugasnya bukan hanya bekerja, tapi juga mengayomi, melindungi, dan memberi teladan.
Maka, bila isu pembubaran DPR terus digulirkan, jangan kaget bila itu juga memberi preseden buruk bagi ruang demokrasi di kampus. Bisa saja badan senat mahasiswa ikut dianggap tak relevan, padahal keberadaannya krusial. Kita perlu ingat, demokrasi hanya akan sehat bila tiga pilar negara — eksekutif, legislatif, dan yudikatif — saling terhubung, saling mengontrol, dan bersama-sama menjaga kedaulatan rakyat.
Sona Adiansyah, S.Kom.I mantan Aktivis Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (KONAMI, 2012) dan Jaringan Kedaulatan Rakyat (JKR) Pulau Burung.







