RiauKepri.com, MERANTI – Antusiasme masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terhadap beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Perum Bulog tercatat tinggi. Dalam dua minggu terakhir, sebanyak 98 ton beras SPHP telah masuk ke kabupaten termuda di Provinsi Riau ini.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut baik program uji coba konsumsi beras SPHP yang digelar pada Selasa (26/08/2025) siang di Rumah Dinas Bupati, Jalan Merdeka, Selatpanjang. Kegiatan makan bersama ini dihadiri Kepala Perum Bulog Cabang Bengkalis Zairi Yuriadi, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Antoni Shidarta, Anggota DPRD Mulyono, Ketua Umum MKA LAMR Asnawi Nazar, Ketua TP PKK Hj. Ismiatun, serta sejumlah pejabat dan awak media.
“Kami sudah mengecek langsung ke beberapa minimarket. Stok beras cukup, dan kemarin juga sudah kita adakan penjualan beras murah. Uji coba ini bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Bulog untuk memastikan kualitas dan keterjangkauan harga beras SPHP bagi masyarakat,”ujar Asmar.
Ia menegaskan bahwa beras yang digunakan dalam uji coba tersebut adalah produk asli dari Bulog, bukan beras oplosan seperti isu yang beredar.
“Beras ini betul-betul asli dari Bulog Bengkalis, kualitasnya baik, dan harganya terjangkau. Hanya Rp13.000 per kilogram atau Rp65.000 per lima kilogram,” jelasnya.
Bupati juga memastikan bahwa beras SPHP telah melalui pengawasan mutu dan distribusi yang ketat dari Bulog. “Hari ini kita buktikan langsung, rasa dan kualitasnya terjamin. Masyarakat tidak perlu khawatir, stok beras masih aman dan terkendali,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Bengkalis, Zairi Yuriadi, memastikan bahwa stok beras SPHP masih dalam kondisi aman dan mencukupi.
“Stok di gudang Bunga Raya mencapai 1.200 ton dari kapasitas 1.500 ton, dan masih ada pemasukan. Di gudang Damon, stok sekitar 400 ton dan akan ada tambahan 500 ton,” paparnya.
Sebagai informasi, beras SPHP merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau oleh masyarakat luas serta melindungi daya beli. (RK12).







