Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Batam

Batam Percepat Transformasi Digital, Perizinan Reklame Kini 100% Online

badge-check

Pemko Batam dan BP Batam memperkuat regulasi melalui Sosialisasi Perwako Batam Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame, di Kantor Wali Kota Batam. F: Ist Perbesar

Pemko Batam dan BP Batam memperkuat regulasi melalui Sosialisasi Perwako Batam Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame, di Kantor Wali Kota Batam. F: Ist

RiauKepri.com, BATAM – Kota Batam melangkah lebih jauh menuju kota modern dengan menghadirkan sistem perizinan reklame yang sepenuhnya berbasis digital. Mulai 1 September 2025, pengajuan izin titik reklame dapat dilakukan melalui aplikasi perizinan online EASY, yang terintegrasi dengan sistem alokasi tempat milik BP Batam.

Kehadiran layanan ini disebut sebagai lompatan penting dalam mempercepat pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus menegaskan Batam sebagai kota adaptif teknologi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa layanan perizinan reklame sebenarnya sudah ada di EASY. Namun, implementasi penuh baru terwujud berkat kolaborasi erat antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.

“Inovasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menghadirkan layanan publik yang modern, praktis, efisien, dan tetap sesuai aturan,” ujar Rudi.

Selain digitalisasi layanan, Pemko Batam juga memperkuat sisi regulasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame. Aturan ini resmi disosialisasikan pada Rabu (27/8/2025) di Kantor Wali Kota Batam, dihadiri Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto, Kepala DPMPTSP Kota Batam Reza Khadafi, serta perwakilan Asosiasi Pengusaha Reklame Kota Batam.

Perwako tersebut menjadi pedoman dalam menata Masterplan titik reklame agar lebih tertib, estetis, dan mendukung wajah Batam sebagai kota yang rapi dan modern.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menegaskan bahwa transformasi digital ini merupakan pondasi penting dalam membangun Batam sebagai kota ramah investasi sekaligus role model kota modern di Indonesia.

“Kami ingin setiap aspek tata kota, termasuk penataan reklame, mendukung citra Batam yang maju, teratur, dan ramah investasi. Transformasi digital adalah bagian dari itu,” kata Amsakar.

Langkah digitalisasi perizinan reklame ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong wajah kota-kota di Indonesia tampil lebih rapi, modern, dan berdaya saing global. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Sekupang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Semak Belukar di Marina City

7 Okt 2026 - 20:36 WIB

Polsek Sekupang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Semak Belukar di Marina City

BRK Syariah Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru

7 Okt 2026 - 20:04 WIB

BRK Syariah Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

7 Okt 2026 - 19:14 WIB

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar Kunjungi PWI Kepri, Ajak Buat Podcast untuk Mencerdaskan Masyarakat

6 Okt 2026 - 05:20 WIB

Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar Kunjungi PWI Kepri, Ajak Buat Podcast untuk Mencerdaskan Masyarakat

Estafet Kepemimpinan Polda Kepri Berlanjut, Irjen Pol Suhendri Gantikan Asep Safrudin

4 Okt 2026 - 17:15 WIB

Estafet Kepemimpinan Polda Kepri Berlanjut, Irjen Pol Suhendri Gantikan Asep Safrudin
Trending di Batam