Menu

Mode Gelap
Pemkab Siak Kukuhkan SOTK Baru, Terjadi Mutasi Demi Kelancaran Pembayaran Gaji ASN Ikuti Seminar Peningkatan Mutu Akademik, Puluhan Mahasiswa Unilak Muntah 3 Rumah di Dusun Nadi Bangka Tengah Terseret Arus Banjir, PT TIMAH Tbk Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026 Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 13 Januari 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Waspada Kecelakaan Tunggal di Pelalawan, Sepasang Karyawan Bank Tewas

Batam

DPRD Batam Desak Polisi Buka Lagi Kasus Kematian Alfatih, Komisi I Siap Kawal Keadilan

badge-check


					RDPU pengawasan perlindungan hukum dalam kasus kematian seorang anak bernama (alm) Alfatih Usman. Perbesar

RDPU pengawasan perlindungan hukum dalam kasus kematian seorang anak bernama (alm) Alfatih Usman.

RiauKepri.com, BATAM – Kasus kematian seorang anak bernama Alfatih Usman kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (2/9/2025). Rapat ini membahas dugaan kejanggalan di balik meninggalnya Alfatih yang hingga kini belum terungkap jelas.

RDPU berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Batam, dipimpin Muhammad Fadli dan dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya Sekretaris Komisi I Anwar Anas, Dr. Muhammad Mustofa, SH, MH, Jimy Siburian, serta Tumbur Hutasoit. Hadir pula kedua orangtua korban dan pejabat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Batam.

Dalam forum itu, orangtua Alfatih kembali menyampaikan kronologi serta dugaan adanya kejanggalan sejak kasus terjadi setahun lalu. Kesaksian tersebut membuat anggota dewan menilai perlunya perhatian serius agar peristiwa ini tidak berhenti tanpa kepastian hukum.

Anggota Komisi I, Dr. Muhammad Mustofa, menekankan bahwa jika ditemukan bukti baru, aparat kepolisian berwenang membuka kembali penyelidikan. “Kami tidak ingin kasus ini menguap. Jika ada bukti tambahan, polisi harus menindaklanjuti. DPRD akan terus mendorong agar proses hukum berjalan,” tegasnya.

Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, juga memastikan pihaknya akan mengawal langkah hukum keluarga korban. Ia menilai DP3AKB perlu memberikan pendampingan maksimal agar keluarga tidak berjalan sendiri. “Kami ingin kasus ini terang benderang, tidak boleh ada yang ditutupi. Komisi I siap bersama keluarga korban mencari keadilan,” ujarnya.

Kasus Alfatih sebelumnya sempat mengundang perhatian luas setelah orangtuanya melakukan aksi jalan kaki puluhan kilometer menuju kantor DPRD Batam. Aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk protes sekaligus permintaan agar kasus ini diusut hingga tuntas.

Bagi Komisi I DPRD Batam, langkah RDPU bukan sekadar mendengar keluhan, tetapi juga wujud tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan hak-hak masyarakat, terutama anak, terlindungi.

Rapat ini sekaligus menjadi sinyal politik bahwa dewan tidak tinggal diam terhadap kasus yang menyangkut hak anak dan rasa keadilan publik. Masyarakat kini menunggu langkah kepolisian untuk menindaklanjuti temuan serta dorongan dari DPRD.

Dengan adanya desakan ini, besar harapan keluarga Alfatih bahwa kematian anak mereka tidak lagi tenggelam dalam ketidakpastian hukum, melainkan menjadi pintu menuju keadilan yang sesungguhnya. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Lintas Sumatra, Batam Salurkan Rp4,8 Miliar untuk Pemulihan Aceh

10 Januari 2026 - 09:51 WIB

DPRD Kota Batam Ikuti Sosialisasi Pokir RKPD 2027 Berbasis Sistem Informasi

10 Januari 2026 - 09:29 WIB

Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026, DPRD Langsung Usulkan Ranperda LAM Kota Batam

8 Januari 2026 - 08:32 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

7 Januari 2026 - 11:31 WIB

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 Digelar, DPRD dan Pemko Batam Sepakati Arah Pembangunan

7 Januari 2026 - 08:30 WIB

Trending di Batam