RiauKepri.com, BATAM – Kasus kematian seorang anak bernama Alfatih Usman kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (2/9/2025). Rapat ini membahas dugaan kejanggalan di balik meninggalnya Alfatih yang hingga kini belum terungkap jelas.
RDPU berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Batam, dipimpin Muhammad Fadli dan dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya Sekretaris Komisi I Anwar Anas, Dr. Muhammad Mustofa, SH, MH, Jimy Siburian, serta Tumbur Hutasoit. Hadir pula kedua orangtua korban dan pejabat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Batam.
Dalam forum itu, orangtua Alfatih kembali menyampaikan kronologi serta dugaan adanya kejanggalan sejak kasus terjadi setahun lalu. Kesaksian tersebut membuat anggota dewan menilai perlunya perhatian serius agar peristiwa ini tidak berhenti tanpa kepastian hukum.
Anggota Komisi I, Dr. Muhammad Mustofa, menekankan bahwa jika ditemukan bukti baru, aparat kepolisian berwenang membuka kembali penyelidikan. “Kami tidak ingin kasus ini menguap. Jika ada bukti tambahan, polisi harus menindaklanjuti. DPRD akan terus mendorong agar proses hukum berjalan,” tegasnya.
Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, juga memastikan pihaknya akan mengawal langkah hukum keluarga korban. Ia menilai DP3AKB perlu memberikan pendampingan maksimal agar keluarga tidak berjalan sendiri. “Kami ingin kasus ini terang benderang, tidak boleh ada yang ditutupi. Komisi I siap bersama keluarga korban mencari keadilan,” ujarnya.
Kasus Alfatih sebelumnya sempat mengundang perhatian luas setelah orangtuanya melakukan aksi jalan kaki puluhan kilometer menuju kantor DPRD Batam. Aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk protes sekaligus permintaan agar kasus ini diusut hingga tuntas.
Bagi Komisi I DPRD Batam, langkah RDPU bukan sekadar mendengar keluhan, tetapi juga wujud tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan hak-hak masyarakat, terutama anak, terlindungi.
Rapat ini sekaligus menjadi sinyal politik bahwa dewan tidak tinggal diam terhadap kasus yang menyangkut hak anak dan rasa keadilan publik. Masyarakat kini menunggu langkah kepolisian untuk menindaklanjuti temuan serta dorongan dari DPRD.
Dengan adanya desakan ini, besar harapan keluarga Alfatih bahwa kematian anak mereka tidak lagi tenggelam dalam ketidakpastian hukum, melainkan menjadi pintu menuju keadilan yang sesungguhnya. (RK6)







