BEREDAR kabar di sejumlah media di Provinsi Riau maupun Kabupaten Indragiri Hilir terkait isu adanya program transmigrasi baru di Kecamatan Pulau Burung. Kabar tersebut langsung mendapat sorotan dari masyarakat dan tokoh adat setempat.
Sejumlah pihak menegaskan, tidak ada program transmigrasi baru yang direncanakan di Pulau Burung. Pemerintah hanya melakukan monitoring pada desa-desa yang sejak lama sudah berstatus sebagai desa atau kampung dengan kategori kawasan transmigrasi.
Masyarakat, khususnya tokoh Lembaga Adat Melayu (LAM) Pulau Burung, berharap isu ini tidak berkembang menjadi bola liar yang menimbulkan keresahan di tengah warga. Mereka secara tegas menolak adanya rencana relokasi masyarakat perambah hutan dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan, ke wilayah Pulau Burung.
Menurut tokoh masyarakat, hal yang lebih penting saat ini adalah perhatian pemerintah terhadap persoalan mendesak di Pulau Burung. Salah satunya soal infrastruktur jalan yang menjadi akses utama masyarakat, baik menuju desa transmigrasi maupun desa-desa pesisir lainnya.
Kondisi jalan poros utama di Pulau Burung dinilai memprihatinkan. Semenisasi yang pernah dijanjikan tidak jelas tindak lanjutnya, sementara tambak tanah merah yang digunakan sebelumnya tidak mampu bertahan lama. Bahkan, ada jalur yang sempat dicanangkan sebagai akses menuju Pekanbaru, namun hingga kini masih jauh dari kata layak.
“Seharusnya jika pemerintah serius, jalan tersebut sudah diaspal sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Pulau Burung.
Masyarakat menegaskan, alih-alih memperdebatkan isu transmigrasi, lebih baik pemerintah daerah fokus memperbaiki infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan warga. Hal ini dianggap lebih relevan dan menyentuh kebutuhan nyata di lapangan.
Selain itu, warga berharap Pemprov Riau dan Pemkab Inhil dapat berkoordinasi lebih intensif dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Pulau Burung sebelum mengambil kebijakan strategis. LAM dinilai sebagai corong keterwakilan masyarakat tempatan, sehingga suara mereka harus mendapat tempat dalam setiap keputusan penting.
Dengan demikian, warga berharap tidak ada lagi informasi simpang siur terkait rencana transmigrasi di Pulau Burung. Komitmen pemerintah daerah—baik provinsi maupun kabupaten—diyakini menjadi kunci untuk menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.
Sona Adiansyah, S.Kom.I Koordinator Inhil Connect Pulau Burung. Sekaligus, Anggota Lembaga Adat Melayu (LAM) di Kecamatan Pulau Burung.








