Menu

Mode Gelap
Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan Sekcam, Lurah, Bersama Warga dan RT 1, 2 dan RW 3, 4, Goro Bersihkan Lokasi TPQ Al Muttaqin Karang Taruna Kota Batam Bersama KPA dan BPJS Kesehatan Gelar Edukasi Bahaya HIV/AIDS, Sosialisasikan BPJS Kesehatan Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Jajaran Polsek Kundur Kibarkan Bendera Merah Putih di Rumah Warga dan Pengendara Bermotor Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

Tanjungpinang

Tiga Perda Baru, Pondasi Strategis Tanjungpinang Menuju Kota Berdaya Saing dan Sejahtera

badge-check

Wali Kota Tanjungpinang beri apresiasi terkait pengesahan Ranperda menjadi(Perda, Jumat (12/9/2025). F: Ist Perbesar

Wali Kota Tanjungpinang beri apresiasi terkait pengesahan Ranperda menjadi(Perda, Jumat (12/9/2025). F: Ist

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Kota Tanjungpinang kini memiliki tiga regulasi baru yang diyakini akan menjadi pijakan penting dalam memperkuat daya saing daerah dan kualitas hidup masyarakat. Hal ini ditandai dengan disahkannya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang, Jumat (12/9/2025).

Adapun tiga perda tersebut meliputi Perda tentang Pemberian Insentif dan Investasi Kemudahan, Perda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, serta Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyebut regulasi tersebut bukan sekadar produk hukum formal, melainkan wujud nyata kesungguhan pemerintah dan DPRD dalam merespons kebutuhan masyarakat.
“Ketiga perda ini saling terkait. Kehadirannya bukan hanya untuk memenuhi aspek hukum, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam membangun Tanjungpinang yang lebih sejahtera, aman, sehat, dan memiliki daya saing,” ujar Lis.

Lis menambahkan, Perda tentang investasi akan memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi daerah, perda tentang narkotika akan memperkuat perlindungan sosial dari ancaman narkoba, sementara perda keolahragaan diharapkan melahirkan generasi yang sehat, tangguh, dan berprestasi.

Sinergi DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, menurut Lis, menjadi faktor utama dalam lahirnya regulasi yang responsif terhadap aspirasi publik. Ia berharap ketiga perda ini segera diimplementasikan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan lahirnya tiga perda tersebut, Tanjungpinang diharapkan semakin siap menghadapi tantangan pembangunan sekaligus membuka ruang baru untuk memperkuat posisi kota sebagai pusat pertumbuhan, keamanan sosial, dan pembinaan olahraga di Kepulauan Riau. (RK9)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan

2 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 2 Agustus 2026: Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Cerah, Natuna Berpotensi Hujan Ringan

2 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 31 Juli 2026: Batam, Karimun, Natuna dan Anambas Berpotensi Hujan Ringan

31 Juli 2026 - 00:01 WIB

Hendra Jaya Terpilih Aklamasi Pimpin PSTI Kota Tanjungpinang Periode 2026–2030

30 Juli 2026 - 14:12 WIB

PWI Kepri Konsolidasikan Program Strategis Bersama Pengurus Daerah

30 Juli 2026 - 06:38 WIB

Trending di Tanjungpinang