Menu

Mode Gelap
Ajasman (1950-2018): “Bujang Bayu” Ritual “Togak Balian” dari Sentajo Raya Prakiraan Cuaca Jumat, 26 September 2025: Hujan Ringan hingga Petir Diprediksi Terjadi di Beberapa Wilayah Kepulauan Riau PWI Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers Sebagai Bentuk Apresiasi, 10 Mitra Kerja Penambangan PT Timah Terima Penghargaan Tanjungpinang Susun Aturan Cadangan Pangan, Antisipasi Krisis dan Perkuat Kemandirian Daerah Blusukan ke Pusako, Bupati Afni Ajak ASN Tetap Semangat di Tengah Keterbatasan

Tanjungpinang

Tanjungpinang Dorong IKM Raih Pasar Lebih Luas Lewat Sertifikasi Halal

badge-check


					Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, beri sambutan pada mengikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal pada kegiatan Fasilitasi Sertifikat Halal Tahun Anggaran 2025. F: Ist Perbesar

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, beri sambutan pada mengikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal pada kegiatan Fasilitasi Sertifikat Halal Tahun Anggaran 2025. F: Ist

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Sebanyak 56 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tanjungpinang mengikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang di Hotel Pelangi, Senin (22/9/2025).

Pelatihan ini menjadi langkah strategis pemerintah kota untuk memperkuat daya saing produk lokal agar mampu menembus pasar nasional maupun internasional. Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan nilai jual produk.

“Produk halal memiliki pasar yang sangat luas, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dengan sertifikasi halal, IKM Tanjungpinang bisa lebih percaya diri bersaing dan memperluas jangkauan pemasarannya,” ujar Raja Ariza.

Plt. Sekretaris Disdagin Kota Tanjungpinang, Fransiska Desiani Sirait, menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus bentuk dukungan pemerintah terhadap penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Melalui pelatihan ini, para pelaku IKM didampingi untuk memahami prosedur dan standar halal sebelum mengajukan sertifikasi resmi ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Dengan pendampingan ini, kami ingin memastikan produk IKM Tanjungpinang tidak hanya memenuhi standar halal, tapi juga siap bersaing di pasar yang semakin ketat,” jelas Fransiska.

Pemko Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya ekosistem usaha yang sehat, aman, dan berkualitas. Harapannya, semakin banyak IKM yang tersertifikasi halal, semakin besar pula kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (RK9)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanjungpinang Susun Aturan Cadangan Pangan, Antisipasi Krisis dan Perkuat Kemandirian Daerah

25 September 2025 - 17:31 WIB

Kapolda Kepri Bersama Forkopimda Ikut Rangkaian Peringatan Hadi Jadi ke-23 Provinsi Kepulauan Riau

24 September 2025 - 19:56 WIB

Pemko Tanjungpinang Tegaskan Sinergi TPID untuk Kendalikan Inflasi Daerah

24 September 2025 - 06:29 WIB

BRK Syariah Bersama Pemko Tanjungpinang Dukung Literasi Keuangan di Pulau Penyengat

23 September 2025 - 19:07 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Janji Fasilitasi Dialog Pedagang Pasar Bincen dengan Pengelola

23 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Tanjungpinang