Menu

Mode Gelap
Yahikam Datuk Penghulu Malin (1901-1971): Pelopor Pendidikan “Modern” di Rantau Kuantan Waspada Hujan Ringan dan Awan Berlapis di Kepri, Ahad 28 September 2025 Polwan Polres Meranti Harumkan Nama Polda Riau Di Kejuaraan Taekwondo Internasional Prof. Jimly Asshiddiqie: Riau Layak Jadi Daerah Istimewa, Ini Cara Mewujudkannya Afni Tepati Janji: Yuda Kini Punya Kaki Palsu Berkat Program Siak Peduli Pertemuan Prof. Jimly dan LAMR Dorong Pengakuan Hukum Adat dan Keistimewaan Riau

Batam

Bamus DPRD Batam Perkuat Sinkronisasi Agenda 2026, Fokus pada Aspirasi Masyarakat

badge-check


					Bamus DPRD Kota Batam gelar rapat kerja penyusunan rencana kerja tahun 2026. F: Ist Perbesar

Bamus DPRD Kota Batam gelar rapat kerja penyusunan rencana kerja tahun 2026. F: Ist

RiauKepri.com, BATAM – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menegaskan peran sentralnya dalam mengawal arah kebijakan legislatif dengan menggelar rapat kerja penyusunan rencana kerja tahun 2026. Rapat berlangsung di ruang pimpinan DPRD Batam, Rabu (24/9/2025), dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Budi Mardiyanto, SE, MM.

Tidak hanya membicarakan teknis penyusunan jadwal, forum ini juga menekankan pentingnya sinkronisasi antar-alat kelengkapan dewan agar agenda tahunan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat Batam. “Kita masih menghimpun masukan dari seluruh komisi dan badan. Rencana kerja ini nantinya akan kita bawa ke rapat paripurna untuk disahkan,” ujar Budi.

Bamus sebagai alat kelengkapan DPRD dengan keanggotaan terbanyak memegang peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan yang dibahas di dewan berjalan terkoordinasi. Sesuai Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, Bamus memiliki kewenangan menetapkan agenda sidang, memberi pendapat strategis kepada pimpinan, hingga merekomendasikan pembentukan panitia khusus.

Rapat kali ini juga membahas evaluasi pelaksanaan agenda dewan sepanjang 2025, agar kekurangan dapat diperbaiki pada tahun mendatang. Dengan begitu, rencana kerja 2026 tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menjadi peta jalan kerja DPRD Batam.

Selain menata jadwal sidang, Bamus juga diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan dewan. Apalagi, aturan mewajibkan Bamus menggelar rapat minimal dua kali sebulan untuk merespons dinamika internal maupun isu publik yang berkembang.

“Harapannya, arah kerja 2026 lebih terukur dan fokus menjawab persoalan di lapangan. Bamus akan memastikan setiap agenda dewan berorientasi pada kepentingan warga Batam,” tegas Budi.

Dengan penguatan fungsi koordinasi ini, DPRD Kota Batam optimistis rencana kerja tahun depan dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Batam Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN Saat Serahkan SK PPPK Tahap II

26 September 2025 - 17:48 WIB

Batam Dipuji Jadi Model Pertumbuhan Daerah di Forum Internasional Jepang-Indonesia

26 September 2025 - 06:26 WIB

Ketua DPRD Batam Hadiri Kunker Mentrans ke Rempang

25 September 2025 - 20:06 WIB

Pimpinan DPRD Batam Ajak Warga Rawat Kebersamaan di Hari Jadi ke-23 Provinsi Kepri

25 September 2025 - 11:33 WIB

Viral Video Porsi MBG Sedikit, Kadisdik Tekankan: Jangan Terulang Lagi

24 September 2025 - 18:04 WIB

Trending di Batam