RiauKepri.com, BATAM – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menegaskan peran sentralnya dalam mengawal arah kebijakan legislatif dengan menggelar rapat kerja penyusunan rencana kerja tahun 2026. Rapat berlangsung di ruang pimpinan DPRD Batam, Rabu (24/9/2025), dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Budi Mardiyanto, SE, MM.
Tidak hanya membicarakan teknis penyusunan jadwal, forum ini juga menekankan pentingnya sinkronisasi antar-alat kelengkapan dewan agar agenda tahunan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat Batam. “Kita masih menghimpun masukan dari seluruh komisi dan badan. Rencana kerja ini nantinya akan kita bawa ke rapat paripurna untuk disahkan,” ujar Budi.
Bamus sebagai alat kelengkapan DPRD dengan keanggotaan terbanyak memegang peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan yang dibahas di dewan berjalan terkoordinasi. Sesuai Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, Bamus memiliki kewenangan menetapkan agenda sidang, memberi pendapat strategis kepada pimpinan, hingga merekomendasikan pembentukan panitia khusus.
Rapat kali ini juga membahas evaluasi pelaksanaan agenda dewan sepanjang 2025, agar kekurangan dapat diperbaiki pada tahun mendatang. Dengan begitu, rencana kerja 2026 tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menjadi peta jalan kerja DPRD Batam.
Selain menata jadwal sidang, Bamus juga diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan dewan. Apalagi, aturan mewajibkan Bamus menggelar rapat minimal dua kali sebulan untuk merespons dinamika internal maupun isu publik yang berkembang.
“Harapannya, arah kerja 2026 lebih terukur dan fokus menjawab persoalan di lapangan. Bamus akan memastikan setiap agenda dewan berorientasi pada kepentingan warga Batam,” tegas Budi.
Dengan penguatan fungsi koordinasi ini, DPRD Kota Batam optimistis rencana kerja tahun depan dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. (RK6)