Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Senin, 27 April 2026: Hujan Ringan hingga Petir Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Kronologis, Motif, dan Pelaku Penembakan Gedung Putih Semarak Hari Nelayan Nasional ke-66, Pesisir Senggarang Dipenuhi Antusiasme Masyarakat Ruang Asa Project Hadirkan Topi Harapan, Bangkitkan Semangat Anak YKAKI Riau Plt Dirut BRK Syariah Dampingi Plt Gubri Lepas JCH Riau di Batam Penggerebekan Sabu 13 Gram di Jalan Joyo Talang Muandau, Dua Pelaku Positif Amfetamin Diamankan

Batam

Bamus DPRD Batam Perkuat Sinkronisasi Agenda 2026, Fokus pada Aspirasi Masyarakat

badge-check


					Bamus DPRD Kota Batam gelar rapat kerja penyusunan rencana kerja tahun 2026. F: Ist Perbesar

Bamus DPRD Kota Batam gelar rapat kerja penyusunan rencana kerja tahun 2026. F: Ist

RiauKepri.com, BATAM – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menegaskan peran sentralnya dalam mengawal arah kebijakan legislatif dengan menggelar rapat kerja penyusunan rencana kerja tahun 2026. Rapat berlangsung di ruang pimpinan DPRD Batam, Rabu (24/9/2025), dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Budi Mardiyanto, SE, MM.

Tidak hanya membicarakan teknis penyusunan jadwal, forum ini juga menekankan pentingnya sinkronisasi antar-alat kelengkapan dewan agar agenda tahunan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat Batam. “Kita masih menghimpun masukan dari seluruh komisi dan badan. Rencana kerja ini nantinya akan kita bawa ke rapat paripurna untuk disahkan,” ujar Budi.

Bamus sebagai alat kelengkapan DPRD dengan keanggotaan terbanyak memegang peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan yang dibahas di dewan berjalan terkoordinasi. Sesuai Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, Bamus memiliki kewenangan menetapkan agenda sidang, memberi pendapat strategis kepada pimpinan, hingga merekomendasikan pembentukan panitia khusus.

Rapat kali ini juga membahas evaluasi pelaksanaan agenda dewan sepanjang 2025, agar kekurangan dapat diperbaiki pada tahun mendatang. Dengan begitu, rencana kerja 2026 tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menjadi peta jalan kerja DPRD Batam.

Selain menata jadwal sidang, Bamus juga diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan dewan. Apalagi, aturan mewajibkan Bamus menggelar rapat minimal dua kali sebulan untuk merespons dinamika internal maupun isu publik yang berkembang.

“Harapannya, arah kerja 2026 lebih terukur dan fokus menjawab persoalan di lapangan. Bamus akan memastikan setiap agenda dewan berorientasi pada kepentingan warga Batam,” tegas Budi.

Dengan penguatan fungsi koordinasi ini, DPRD Kota Batam optimistis rencana kerja tahun depan dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plt Dirut BRK Syariah Dampingi Plt Gubri Lepas JCH Riau di Batam

26 April 2026 - 13:15 WIB

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Sepakat Tunda Pengesahan Ranperda LAM hingga Mei

25 April 2026 - 13:43 WIB

477 Personel Polda Kepri Dimutasi, Rotasi Jabatan untuk Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

24 April 2026 - 18:39 WIB

Jaga Marwah Organisasi, PWI Kepri Minta DK Evaluasi Legalitas Anggota di Wadah KJK

24 April 2026 - 14:45 WIB

DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa Kelas VI SDIT Tunas Cendekia

24 April 2026 - 07:06 WIB

Trending di Batam