Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Senin, 3 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan Sekcam, Lurah, Bersama Warga dan RT 1, 2 dan RW 3, 4, Goro Bersihkan Lokasi TPQ Al Muttaqin Karang Taruna Kota Batam Bersama KPA dan BPJS Kesehatan Gelar Edukasi Bahaya HIV/AIDS, Sosialisasikan BPJS Kesehatan Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Jajaran Polsek Kundur Kibarkan Bendera Merah Putih di Rumah Warga dan Pengendara Bermotor Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat

Meranti

Polres Meranti Bekuk Pelaku Curanmor dan Pembobol Pondok Walet, Terungkap Lewat Postingan Facebook

badge-check

Polres Meranti Bekuk Pelaku Curanmor dan Pembobol Pondok Walet, Terungkap Lewat Postingan Facebook Perbesar

RiauKepri.com, Meranti – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti, Riau, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dua lokasi berbeda. Pelaku berinisial MBR (24) ditangkap setelah aktivitasnya terendus melalui media sosial Facebook.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH, Jumat (26/9/2025), membenarkan pengungkapan tersebut.

Kasus pertama dialami Norrianto (32), warga Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat pada Selasa (23/9) dini hari. Motor yang diparkir di halaman belakang rumahnya raib setelah korban lupa mencabut kunci kontak. Korban mendapati motornya hilang dengan kondisi gerbang rumah yang terbuka.

Kasus kedua menimpa Miswanto (50), warga Desa Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Pondok walet tempatnya bekerja dibobol maling pada Selasa (23/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Beberapa barang berharga hilang, antara lain ponsel Realme, dompet hitam, mesin pemotong kayu (chainsaw), serta sebuah tang.

Penyelidikan terhadap dua laporan ini mulai menemukan titik terang pada Kamis (25/9) pagi. Tim Opsnal Sat Reskrim menemukan sebuah postingan di grup Forum Jual Beli (FJB) Selatpanjang, di mana akun milik MBR menawarkan mesin chainsaw kecil seharga Rp1,5 juta yang diduga hasil curian.

Tim kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli. Sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku berhasil diamankan saat transaksi di Jalan Pramuka, Selatpanjang Timur, beserta barang bukti.

Dalam pemeriksaan, MBR mengakui perbuatannya, yaitu mencuri motor Honda Beat milik Norrianto dan membobol pondok walet milik Miswanto.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 kunci kontak, 1 lembar STNK, 1 unit ponsel Realme, 1 dompet hitam, 1 mesin chainsaw, dan 1 buah tang.

Pelaku kini ditahan di Polres Kepulauan Meranti dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan Meranti

2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

HUT IBI Ke-75, Bupati Asmar: Bidan Garda Terdepan Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

1 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Sesap Cek Perkebunan Jahe Warga, Dukung Ketahanan Pangan

31 Juli 2026 - 15:24 WIB

Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Pengecekan Ketahanan Pangan Warga

31 Juli 2026 - 10:12 WIB

“Jaga Bumi Sejak Dini”: Kapolres Meranti Sosialisasikan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang

30 Juli 2026 - 18:25 WIB

Trending di Meranti