Menu

Mode Gelap
Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan Sekcam, Lurah, Bersama Warga dan RT 1, 2 dan RW 3, 4, Goro Bersihkan Lokasi TPQ Al Muttaqin Karang Taruna Kota Batam Bersama KPA dan BPJS Kesehatan Gelar Edukasi Bahaya HIV/AIDS, Sosialisasikan BPJS Kesehatan Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Jajaran Polsek Kundur Kibarkan Bendera Merah Putih di Rumah Warga dan Pengendara Bermotor Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

Batam

Gelar Rapat Koordinasi, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Siap Kawal Realisasi Penyerahan Lahan Fasos di Perumahan Tiban Harmoni

badge-check

Rapat Koordinasi realisasi penyediaan fasos dan fasum di Komplek Perumahan Tiban Harmoni, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Perbesar

Rapat Koordinasi realisasi penyediaan fasos dan fasum di Komplek Perumahan Tiban Harmoni, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.

RiauKepri.com, BATAM – Pimpinan DPRD Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut realisasi penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Komplek Perumahan Tiban Harmoni, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Jumat (3/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM.

Dalam rapat koordinasi tersebut, DPRD mengundang manajemen PT Mitra Bintan Sukses selaku pengembang Perumahan Tiban Harmoni, Camat Sekupang, Lurah Tiban Baru, Ketua RW 006, Ketua RT 007, serta perwakilan warga perumahan. Namun manajemen pengembang ini tidak dapat hadir dengan mengirimkan surat berisi penjelasan terkait pelepasan aset lahan untuk fasum dan fasos di Komplek berkenaan.

Sementara warga kembali mengharapkan dibangunnya fasilitas sosial di kawasan perumahan, seperti taman bermain dan sarana tempat ibadah yang hingga kini belum terealisasi.

Menanggapi hal itu, Budi Mardiyanto menegaskan bahwa keberadaan fasos merupakan hak warga yang telah membeli rumah di perumahan tersebut. Ia juga mengingatkan pihak pengembang agar menyerahkan lahan fasum dan fasos kepada Pemerintah Kota Batam, sehingga dapat dialokasikan pembangunannya sesuai kebutuhan masyarakat.

“Fasos ini adalah hak warga, dan dalam surat pihak pengembang mereka berjanji akan menyerahkan lahan fasum dan fasos tersebut kepada Pemerintah paling lambat akhir bulan Desember tahun ini. Mereka meminta waktu karena ada pekerjaan yang belum selesai seperti drainase dan jalan lingkungan komplek, ” ungkap Budi.

Lebih lanjut, Budi juga meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk mendata kebutuhan fasos dan fasum warga di Perumahan Tiban Harmoni. Hasil pendataan tersebut nantinya dapat diusulkan agar masuk dalam program pembangunan yang dianggarkan pemerintah.

Budi menutup rapat dengan menekankan bahwa melalui rapat ini, dirinya akan terus mengawal agar hal tersebut terealisasi. Aparatur pemerintahan setempat juga diminta memfasilitasi warga menyampaikan usulan fasum dan fasos tersebut ke dinas terkait.

“Saya sendiri tentu akan mengawal ini agar warga dapat menikmati fasum dan fasos di Komplek mereka, ” tegas Budi.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Karang Taruna Kota Batam Bersama KPA dan BPJS Kesehatan Gelar Edukasi Bahaya HIV/AIDS, Sosialisasikan BPJS Kesehatan

2 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 1 Agustus 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah

1 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-81, Lapas Batam Bersama Warga Binaan Gelar Pekan Olahraga.

31 Juli 2026 - 16:22 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 28 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

28 Juli 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri, Senin 27 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

27 Juli 2026 - 00:01 WIB

Trending di Batam