RiauKepri.com, SIAK– Pemerintah Kabupaten Siak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 pada Selasa (7/10/2025), di Kantor Bupati, Ruang Raja Indra Pahlawan.
Pada kesempatan itu, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menegaskan arah pembangunan lima tahun ke depan akan difokuskan pada pertumbuhan ekonomi hijau, pemerataan, dan penguatan sumber daya manusia.
Bupati Afni menyampaikan, RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang menegaskan visi “Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi.” Dokumen tersebut disusun selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi, yakni RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta kebijakan Riau Bedelau di tingkat Provinsi Riau.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif, melainkan komitmen moral kami untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang adil, hijau, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Afni.
Saat memaparkan ekonomi, Bupati Afni menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak tahun 2024 tercatat 4,37 persen, dengan tingkat kemiskinan 5,08 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 76,52. Hal ini menempatkan Siak di posisi tiga besar di Riau. Sementara tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada pada angka 4,53 persen.
Meski demikian, Siak menghadapi tekanan fiskal akibat penundaan dan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan turun tajam menjadi Rp1,951 triliun dari Rp2,999 triliun pada 2025, atau turun sekitar 34,9 persen.
“Gangguan arus kas akibat penundaan DAU dan pemotongan DBH secara nasional berdampak signifikan pada pembiayaan pembangunan. Ini menuntut kami untuk lebih efisien dan selektif dalam belanja daerah,” ungkap Bupati Afni.
Dari sisi struktur pendapatan, Siak masih sangat bergantung pada dana transfer pusat yang mencapai 78,9 persen dari total pendapatan. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan dari Rp531 miliar menjadi Rp411 miliar.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab akan mendorong optimalisasi pajak daerah, peningkatan kinerja BUMD, serta inovasi pembiayaan alternatif dan digitalisasi layanan pajak dan retribusi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Afni juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menyebutkan, pendekatan Pentahelix, melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat, sebagai kunci memperkuat daya saing dan kemandirian ekonomi daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa keterlambatan transfer dari pusat tidak menghambat pelayanan publik. Perencanaan adaptif dan kolaboratif menjadi solusi,” ujarnya.
Pemerintah daerah, sambung Bupati Afni, juga berkomitmen memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan. (RK1)