RiauKepri.com, MERANTI – Kepolisian Sektor Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, mengambil peran aktif mulai dari evakuasi hingga memastikan pemakaman jenazah Alm. Samirdi (korban gantung diri) berjalan lancar. Hal ini dilakukan karena korban diketahui tidak memiliki kerabat di Selatpanjang.
Jenazah Alm. Samirdi dimakamkan di TPU Jalan Pusara, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, setelah sebelumnya ditemukan gantung diri di dalam kamar bekas gudang bengkel di Jalan Utama.
Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu Daniel Bakara, hadir langsung memimpin kegiatan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab sosial pihak kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Proses pemakaman diawali dengan memandikan dan mengkafani jenazah di RSUD Kepulauan Meranti sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, jenazah disholatkan di Masjid RSUD pada pukul 16.45 WIB.
“Jenazah kemudian diantar ke TPU Jalan Pusara menggunakan mobil ambulans RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti,” terang Bakara.
Pukul 17.20 WIB, jenazah dikebumikan dan dilanjutkan dengan doa bersama. Kehadiran Kapolsek Tebing Tinggi, perwakilan dari Tim Bupati Sdr. Riki, Serikat Kematian RSUD, serta anggota Reskrim dan Intel Polsek Tebing Tinggi, menunjukkan sinergi antara aparat dan pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak terakhir warga terpenuhi, meskipun tanpa kehadiran keluarga. (RK12).








