Menu

Mode Gelap
Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan Sekcam, Lurah, Bersama Warga dan RT 1, 2 dan RW 3, 4, Goro Bersihkan Lokasi TPQ Al Muttaqin Karang Taruna Kota Batam Bersama KPA dan BPJS Kesehatan Gelar Edukasi Bahaya HIV/AIDS, Sosialisasikan BPJS Kesehatan Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Jajaran Polsek Kundur Kibarkan Bendera Merah Putih di Rumah Warga dan Pengendara Bermotor Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

Tanjungpinang

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan WN Malaysia

badge-check

Konferensi pers pengungkapan penyelundupan 496 gram narkotika jenis sabu di Pelabuhan Sri Bintan pura Tanjungpinang. Perbesar

Konferensi pers pengungkapan penyelundupan 496 gram narkotika jenis sabu di Pelabuhan Sri Bintan pura Tanjungpinang.

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, berhasil mengungkap upaya penyelundupan 496 gram narkotika jenis sabu di Pelabuhan Sri Bintan pura Tanjungpinang, pada Selasa (07/10) lalu.

Penyelundupan narkotika golongan 1 jenis Sabu seberat 496 gram berhasil di deteksi melalui terminal kedatangan internasional Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo menjelaskan bahwa tersangka berinisial MKR (25) merupak warga negara Malaysia.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil analisa tim analisis p2b Cukai Tanjungpinang, dimana diperoleh informasi bahwa ada seorang penumpang yang diduga membawa barang ilegal dari luar negeri melalui pintu kedatangan internasional,”ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan di area x-ray petugas mencurigai gerak-gerik tersangka dan segera mengarahkan yang bersangkutan kemeja pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan berupa satu buah ransel

“Meski petugas tidak menemukan barang mencurigakan di dalam tas penumpang tersebut, namun petugas tidak kehilangan akal dan akhirnya melakukan pemeriksaan badan, pada saat dilakukan pemeriksaan badan, penumpang tersebut tiba-tiba mengeluhkan rasa sakit pada area kemaluan. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan, sehingga petugas membawa penumpang ke ruang pemeriksaan mendalam,”jelasnya.

Di ruang tersebut, penumpang diminta untuk melepaskan pakaian dan ditemukan 5 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang disembunyikan di dalam celana dalam.

“Dari hasil pemeriksaan total berat bruto barang tersebut mencapai 496 gram dan diduga kuat merupakan narkotika golongan 1 jenis sabu,”ujarnya.

Petugas kemudian melakukan uji pendahuluan menggunakan narkotic identification Kit (NIK U) dengan hasil reaktif positif mengandung Methamphetamine.

Tersangka tersebut berencana untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan menggunakan maskapai Citilink rute Tanjungpinang Soekarno pada pukul 14.50 WIB

Terhadap tersangka dalam berbakti dilakukan proses penindakan dan pengamanan oleh bea cukai Tanjung Pinang selanjutnya barang bukti serta tersangka diserahkan kepada BNN provinsi Pulau Riau pada tanggal 7 Oktober 2025 yang sama untuk proses penyidikan lebih lanjut

Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh BNN provinsi Pulau Riau diketahui bahwa barang tersebut dikendalikan oleh bandar yang berasal dari warga negara asing.

Sebelumnya, Bea Cukai Tanjungpinang telah berhasil melakukan pengungkapan dua kali penindakan nppps banyak 8 kg sabu dan 13 happy water sehingga total tangkapan npp selama tahun 2025 adalah sebanyak 8,5 kg dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 11,712 miliar rupiah

Menurut Joko keberhasilan ini merupakan wujud komitmen bea Cukai Tanjungpinang dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika kami akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain termasuk BNN dan kepolisian demi menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba

Bea Cukai Tanjungpinang menghimbau kepada masyarakat untuk turut dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sinergi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan Indonesia yang sehat dan bebas dari narkotika. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan

2 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 2 Agustus 2026: Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Cerah, Natuna Berpotensi Hujan Ringan

2 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 31 Juli 2026: Batam, Karimun, Natuna dan Anambas Berpotensi Hujan Ringan

31 Juli 2026 - 00:01 WIB

Hendra Jaya Terpilih Aklamasi Pimpin PSTI Kota Tanjungpinang Periode 2026–2030

30 Juli 2026 - 14:12 WIB

PWI Kepri Konsolidasikan Program Strategis Bersama Pengurus Daerah

30 Juli 2026 - 06:38 WIB

Trending di Tanjungpinang