RiauKepri.com, BATAM – Komisi II DPRD Kota Batam menyoroti pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam di ruang rapat Komisi II, Selasa (4/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II lainnya seperti Setia Putra Tarigan SE, Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi. Dalam kesempatan itu, Safari menekankan pentingnya penataan dan transparansi dalam sistem pengelolaan parkir, terutama di kawasan strategis seperti kompleks pertokoan Mega Legenda.
“Potensi retribusi parkir di Batam sebenarnya sangat besar, tetapi pencapaiannya belum menggembirakan. Kami ingin memastikan sistem pengelolaannya dilakukan secara terbuka, terdata dengan baik, dan memberikan dampak nyata bagi PAD,” tegas Safari.
Ia juga meminta Dishub untuk memperkuat koordinasi antarinstansi serta memastikan setiap titik parkir memiliki data pendapatan yang akurat guna mencegah kebocoran retribusi. Menurutnya, pembenahan sistem ini akan membantu pemerintah kota meningkatkan efisiensi sekaligus mendukung pengawasan yang dilakukan DPRD.
Komisi II berharap hasil RDPU ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dishub dalam memperbaiki aspek teknis, administrasi, dan pengawasan di lapangan. “Kami tidak sedang mencari kesalahan, tapi ingin mendukung Dishub agar pengelolaan parkir di Batam lebih profesional dan memberi manfaat besar bagi keuangan daerah,” tambah Safari.
Dengan sistem yang lebih transparan dan berbasis data, DPRD optimistis sektor retribusi parkir dapat menjadi salah satu pendorong utama peningkatan PAD Batam ke depan. (RK6)







