Menu

Mode Gelap
Afni Ajak Semua Pihak Dukung Pembangunan SNT 2026 di Siak Pengembangan Kasus, Polsek Pinggir Ringkus Pelaku Narkotika di Pematang Pudu, 7 Paket Sabu Disita Transaksi Sabu Digagalkan, Polisi Amankan V.A di Jalur Lintas Pekanbaru–Pinggir Langkah Terakhir Menuju Pucuk BSP di Tangan Bupati Siak Kisruh Larangan Pengiriman Ikan di MV VOC Batavia, Kapolsek Jemaja Imbau Hentikan Ego Sektoral, Minta Semua Pihak Duduk Bersama Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi

Batam

DPRD Batam Dorong Partisipasi Publik dalam Finalisasi Ranperda Kota Layak Anak

badge-check


					Pansus DPRD Kota Batam bahas Ranperda tentang Kota Layak Anak kembali lanjutan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam. F: Humas DPRD Batam Perbesar

Pansus DPRD Kota Batam bahas Ranperda tentang Kota Layak Anak kembali lanjutan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam. F: Humas DPRD Batam

RiauKepri.com, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk melibatkan partisipasi publik secara luas dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak. Hal itu mengemuka dalam rapat lanjutan pembahasan Ranperda di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (11/10/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, dihadiri seluruh anggota Pansus, perwakilan Dinas P3AP2KB, serta Bagian Hukum Setdako Batam. Pembahasan kali ini difokuskan pada penajaman sejumlah pasal yang mengatur perlindungan, partisipasi, dan pemenuhan hak anak di berbagai sektor.

Menurut Asnawati, Ranperda ini tidak hanya akan menjadi payung hukum, tetapi juga arah kebijakan pembangunan yang lebih ramah anak. Ia menekankan pentingnya masukan dari masyarakat, akademisi, maupun pemerhati anak agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kondisi Batam.

“Kami tidak ingin Ranperda ini hanya menjadi dokumen formalitas. Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak Batam. Karena itu, Pansus membuka ruang dialog bagi semua pihak,” ujarnya.

Asnawati juga mengungkapkan, Pansus telah melakukan studi ke sejumlah daerah yang lebih dulu menerapkan Perda Kota Layak Anak. Namun, hasil studi tersebut tidak serta-merta diadopsi, melainkan disesuaikan dengan karakter sosial dan tantangan urban di Batam.

Dalam rapat tersebut, beberapa pasal yang bersifat krusial mendapat perhatian serius, terutama yang menyangkut peran lembaga pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung kebijakan layak anak.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya, setelah seluruh catatan dan masukan dari pihak terkait dirangkum untuk penyempurnaan draf akhir Ranperda. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditreskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Barang Bekas Impor Ilegal dari Singapura

6 Mei 2026 - 08:52 WIB

Bincang Seru di VVIP Hang Nadim: PWI dan Pemko Batam Bicara Masa Depan Kota

6 Mei 2026 - 07:30 WIB

Polda Kepri Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Daycare di Kota Batam Guna Cegah Kekerasan Terhadap Anak

5 Mei 2026 - 20:36 WIB

PWI Pusat Dorong Kemitraan Sehat di Kepri, Dewan Penasihat Usul Pembangunan Gedung Pers

5 Mei 2026 - 13:53 WIB

Bikin Haru! Puisi Karya Murid SDN 003 Batu Aji Kini Mejeng di Perpustakaan Sekolah

5 Mei 2026 - 13:17 WIB

Trending di Batam