Menu

Mode Gelap
Perjuangan Hamizan, Balita Siak dengan Kelainan Jantung, Dapat Dukungan Pemkab dan Yayasan Jantung Indonesia Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027 Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 16 Januari 2026 – Umumnya Berawan dengan Potensi Hujan Lokal Imigrasi Pekanbaru Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Keimigrasian Dusun Tua Rimba Cempedak Belum Berlistrik, Bupati Siak Janji Perjuangkan Penerangan Audiensi ke LAMR, KSPSI Riau Ingin Jaga Citra Organisasi dan Marwah Melayu

Batam

DPRD Batam Dorong Partisipasi Publik dalam Finalisasi Ranperda Kota Layak Anak

badge-check


					Pansus DPRD Kota Batam bahas Ranperda tentang Kota Layak Anak kembali lanjutan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam. F: Humas DPRD Batam Perbesar

Pansus DPRD Kota Batam bahas Ranperda tentang Kota Layak Anak kembali lanjutan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam. F: Humas DPRD Batam

RiauKepri.com, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk melibatkan partisipasi publik secara luas dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak. Hal itu mengemuka dalam rapat lanjutan pembahasan Ranperda di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (11/10/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, dihadiri seluruh anggota Pansus, perwakilan Dinas P3AP2KB, serta Bagian Hukum Setdako Batam. Pembahasan kali ini difokuskan pada penajaman sejumlah pasal yang mengatur perlindungan, partisipasi, dan pemenuhan hak anak di berbagai sektor.

Menurut Asnawati, Ranperda ini tidak hanya akan menjadi payung hukum, tetapi juga arah kebijakan pembangunan yang lebih ramah anak. Ia menekankan pentingnya masukan dari masyarakat, akademisi, maupun pemerhati anak agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kondisi Batam.

“Kami tidak ingin Ranperda ini hanya menjadi dokumen formalitas. Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak Batam. Karena itu, Pansus membuka ruang dialog bagi semua pihak,” ujarnya.

Asnawati juga mengungkapkan, Pansus telah melakukan studi ke sejumlah daerah yang lebih dulu menerapkan Perda Kota Layak Anak. Namun, hasil studi tersebut tidak serta-merta diadopsi, melainkan disesuaikan dengan karakter sosial dan tantangan urban di Batam.

Dalam rapat tersebut, beberapa pasal yang bersifat krusial mendapat perhatian serius, terutama yang menyangkut peran lembaga pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung kebijakan layak anak.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya, setelah seluruh catatan dan masukan dari pihak terkait dirangkum untuk penyempurnaan draf akhir Ranperda. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru

14 Januari 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM

14 Januari 2026 - 20:55 WIB

Gejolak di The Icon Central: Warga Tempel Spanduk Tolak Homestay, Tuntut IPL Diturunkan

14 Januari 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Kepri Beri Dukungan Terkait Perjalanan Agus Bagjana Jelajahi 13 Negara

14 Januari 2026 - 07:16 WIB

Solidaritas Lintas Sumatra, Batam Salurkan Rp4,8 Miliar untuk Pemulihan Aceh

10 Januari 2026 - 09:51 WIB

Trending di Batam