RiauKepri.com, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk melibatkan partisipasi publik secara luas dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak. Hal itu mengemuka dalam rapat lanjutan pembahasan Ranperda di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (11/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, dihadiri seluruh anggota Pansus, perwakilan Dinas P3AP2KB, serta Bagian Hukum Setdako Batam. Pembahasan kali ini difokuskan pada penajaman sejumlah pasal yang mengatur perlindungan, partisipasi, dan pemenuhan hak anak di berbagai sektor.
Menurut Asnawati, Ranperda ini tidak hanya akan menjadi payung hukum, tetapi juga arah kebijakan pembangunan yang lebih ramah anak. Ia menekankan pentingnya masukan dari masyarakat, akademisi, maupun pemerhati anak agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kondisi Batam.
“Kami tidak ingin Ranperda ini hanya menjadi dokumen formalitas. Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak Batam. Karena itu, Pansus membuka ruang dialog bagi semua pihak,” ujarnya.
Asnawati juga mengungkapkan, Pansus telah melakukan studi ke sejumlah daerah yang lebih dulu menerapkan Perda Kota Layak Anak. Namun, hasil studi tersebut tidak serta-merta diadopsi, melainkan disesuaikan dengan karakter sosial dan tantangan urban di Batam.
Dalam rapat tersebut, beberapa pasal yang bersifat krusial mendapat perhatian serius, terutama yang menyangkut peran lembaga pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung kebijakan layak anak.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya, setelah seluruh catatan dan masukan dari pihak terkait dirangkum untuk penyempurnaan draf akhir Ranperda. (RK6)







