Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa 9 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Lahan Binaan Polsek Pinggir Hasilkan 2 Ton Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Dukung Ketahanan Pangan, Ps. Kasium Polsek Panipahan BRIPKA Muhammad Yusuf Laksanakan Pengecekan Jagung Pipil di Wilayah Panipahan Sejumlah Tiang Listrik di Jalan Baru Teluk Kaut–Mampok Terancam Roboh, Warga Khawatir PT BSP dan Fakultas Teknik UNRI Bahas Kerja Sama Program Magang Berdampak Aneng Kembali Dipercaya Pimpin Demokrat Kepri, Amir Fikri Apresiasi Jalannya Musda

Batam

DPRD Batam Dorong Partisipasi Publik dalam Finalisasi Ranperda Kota Layak Anak

badge-check


					Pansus DPRD Kota Batam bahas Ranperda tentang Kota Layak Anak kembali lanjutan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam. F: Humas DPRD Batam Perbesar

Pansus DPRD Kota Batam bahas Ranperda tentang Kota Layak Anak kembali lanjutan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam. F: Humas DPRD Batam

RiauKepri.com, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk melibatkan partisipasi publik secara luas dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak. Hal itu mengemuka dalam rapat lanjutan pembahasan Ranperda di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (11/10/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, dihadiri seluruh anggota Pansus, perwakilan Dinas P3AP2KB, serta Bagian Hukum Setdako Batam. Pembahasan kali ini difokuskan pada penajaman sejumlah pasal yang mengatur perlindungan, partisipasi, dan pemenuhan hak anak di berbagai sektor.

Menurut Asnawati, Ranperda ini tidak hanya akan menjadi payung hukum, tetapi juga arah kebijakan pembangunan yang lebih ramah anak. Ia menekankan pentingnya masukan dari masyarakat, akademisi, maupun pemerhati anak agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kondisi Batam.

“Kami tidak ingin Ranperda ini hanya menjadi dokumen formalitas. Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak Batam. Karena itu, Pansus membuka ruang dialog bagi semua pihak,” ujarnya.

Asnawati juga mengungkapkan, Pansus telah melakukan studi ke sejumlah daerah yang lebih dulu menerapkan Perda Kota Layak Anak. Namun, hasil studi tersebut tidak serta-merta diadopsi, melainkan disesuaikan dengan karakter sosial dan tantangan urban di Batam.

Dalam rapat tersebut, beberapa pasal yang bersifat krusial mendapat perhatian serius, terutama yang menyangkut peran lembaga pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung kebijakan layak anak.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya, setelah seluruh catatan dan masukan dari pihak terkait dirangkum untuk penyempurnaan draf akhir Ranperda. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi

7 Juni 2026 - 05:39 WIB

Diduga Geng Motor Tusuk Karyawan Pabrik Pulang Kerja Dini Hari di Pesona Asri Batam Center

5 Juni 2026 - 16:44 WIB

Belajar Hukum dari Akar Peradaban: Mahasiswa Uniba Kuliah Lapangan di Museum Raja Ali Haji Batam.

5 Juni 2026 - 14:34 WIB

Respon Pergantian Kepala BGN, Ketua IARMI Kepri Optimistis MBG Makin Optimal di Bawah Kepemimpinan Nanik Suryati Deyang

3 Juni 2026 - 12:56 WIB

Turi Beach Resort Rayakan Anniversary ke-37 dengan Syukuran dan Donor Darah

2 Juni 2026 - 15:16 WIB

Trending di Batam