Menu

Mode Gelap
Hardiknas, Polsek Bina Widya Beri Kado Bibit Pohon dan Perlengkapan Pendidikan ke Mahasiswa Setahun Kesepakatan DIR, Perjuangan Riau Istimewa Terus Berlanjut Kepri dan Meranti Perkuat Jalur Maritim dan Layanan Publik Lewat Kerja Sama Strategis DPRD Kota Batam Sahkan Perda Lembaga Adat Melayu (LAM), Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu Sukses Gelar Porseni SD/MI Siantan, KKG Tuah Siantan Tuai Apresiasi Disdikpora Anambas Tamu Beradat

Anambas

Kisruh Larangan Pengiriman Ikan di MV VOC Batavia, Kapolsek Jemaja Imbau Hentikan Ego Sektoral, Minta Semua Pihak Duduk Bersama

badge-check


					Kapolsek Jemaja, IPTU Sutomo, himbau semua pihak agar mengedepankan koordinasi dan tidak menonjolkan ego sektoral. (Foto: ist) Perbesar

Kapolsek Jemaja, IPTU Sutomo, himbau semua pihak agar mengedepankan koordinasi dan tidak menonjolkan ego sektoral. (Foto: ist)

‎‎Riaukepri.com, ANAMBAS – Kapolsek Jemaja, IPTU Sutomo, mengimbau semua pihak agar mengedepankan koordinasi dan tidak menonjolkan ego sektoral menyikapi kisruh larangan Syahbandar Letung yang tidak memperbolehkan ikan nelayan dinaikkan ke kapal Ferry cepat MV. VOC Batavia dan Seven Star Island.

‎Menurut Kapolsek, persoalan ini berawal sebelum bulan puasa lalu. “Mereka diundang Camat ke kantor kecamatan namun berhalangan Pak Ponco dari Syahbandar,” ujarnya saat ditemui usai rapat di Jemaja Island Dive Resort, Selasa (05/05/2026).

‎Ia menjelaskan, Pak Camat kemudian kembali berkomunikasi dengan Kepala Pos Syahbandar Letung, Ponco. “Beliau bermohon di bulan puasa di rumah dinas Pak Camat. Akhirnya beliau hadir. Yang dijelaskan Pak Alizar, singkat cerita ada keputusan fleksibel,” kata Kapolsek.

‎Kapolsek menyebut, jika bicara Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, keselamatan berlayar memang tidak memperbolehkan. “Cuman beliau ambil kebijakan. Tapi tolong dari pihak nelayan supaya dibuat asosiasi dalam bentuk komunitas.

‎Syahbandar, kata dia, menyarankan agar tidak hanya Ketua HNSI Jemaja saja, karena di wilayah itu ada tiga kecamatan: Jemaja, Jemaja Barat, dan Jemaja Timur.

‎“Lepas dari itu, saya pikir sudah selesai. Kami tidak monitor,” tambahnya, merujuk penjelasan para nelayan di kantor camat.

‎Kapolsek mengungkapkan, dari pihak pengusaha lain, bahan pokok penting, sayur-sayuran, barang tentengan, ataupun kepentingan anak kuliah di luar Kab. Kep. Anambas, sekarang ikut terganggu. Pihak Ferry menerapkan aturan yang ada, hingga akhirnya UMKM pun ikut terhambat.

‎“Nah, masyarakat akhirnya duduk hari ini. Makanya kami selaku pihak kepolisian memastikan ini biar aman. Saya bermohon kepada Pak Camat sama masyarakat Jemaja supaya kita duduk untuk musyawarah kembali, tapi dengan catatan dari Pak Syahbandar, terutama Pak Ponco,” kata Kapolsek.

‎Ia menegaskan, Kepala Pos Syahbandar Letung harus hadir dalam rapat lanjutan. “Makanya saya tanya dari Mas Wisnu setelah hubungi beliau, harus hadir nanti. Ya seminggu, dua minggu paling lama kita tunggu.”

‎Kapolsek menyatakan pihaknya mengharapkan ada solusi. “Jadi begini, ini kan belum ada keputusannya, karena belum ada informasi bagaimana kita lanjutkan ke depannya. Kami kan mengharapkan pasti ada solusi.

‎Jika belum selesai di tingkat kecamatan, pihaknya akan berkoordinasi ke atas. “Kami kan ada pimpinan tertinggi lagi Bapak Kapolres. Begitu ke Pak Camat ada Bupati. Sebelum ketingkat jenjang pimpinan lebih kita sudah berupaya untuk mendudukkan semua pihak, kami akan komunikasi. Tetap akan komunikasi biar mencari solusinya.”

‎Ia menekankan, bukan kewenangan kepolisian untuk bermohon ke pihak pengusaha Ferry. “Nanti biar pemerintah setempat, baik di kabupaten maupun provinsi. Kami sifatnya dari kepolisian karena di ujung. Sebelum Kapolres, kami Polsek Jemaja. Dari perintah Bapak Kapolres, selanjutnya kami akan koordinasi dengan pimpinan kami.”

‎Kapolsek Jemaja mengimbau semua pihak agar mengedepankan koordinasi dan tidak menonjolkan ego sektoral. “Kami dari Polsek Jemaja mengatakan, yang mengharapkan kampung kita ini aman, tentu kita bermohon dari instansi terkait mohonlah saling koordinasi. Jangan menonjolkan egosentrisnya sendiri.”Pintanya.

‎“Kalau mau pribadi-pribadi silahkan. Tapi kalau menyangkut Polsek, ya Polsek. Begitu juga Syahbandar. Tak bisa bawa urusan pribadi, harus bawa nama Syahbandar. Kalau bicara aturan, aturan. Tapi kebijakan, kebijakan,” tegasnya.

‎Ia juga mengimbau Camat Jemaja untuk kembali memfasilitasi tempat dan waktu pertemuan lanjutan agar persoalan ini segera tuntas secara kekeluargaan. (RK 15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sukses Gelar Porseni SD/MI Siantan, KKG Tuah Siantan Tuai Apresiasi Disdikpora Anambas

9 Mei 2026 - 06:40 WIB

Pengiriman Barang Dilarang, Nelayan Jemaja Desak Solusi Lewat Rapat Bersama

5 Mei 2026 - 18:53 WIB

Program Strategis Nasional Berada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Dukungan Penuh Pemerintah Pusat Sangat Diharapkan

5 Mei 2026 - 13:45 WIB

Pemilihan Duta Genre Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026

4 Mei 2026 - 10:01 WIB

‎Tindaklanjuti Laporan Warga, Inspektorat Periksa Keuangan Desa Rewak, Serta Panggil Kades dan Perangkat

4 Mei 2026 - 07:11 WIB

Trending di Anambas