Menu

Mode Gelap
Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax Siak Pertahankan WTP 15 Kali Berturut-turut, Bupati Afni: Jangan Berpuas Diri Meranti Turunkan Delapan Pecatur Terbaik pada Kejurprov Riau 2026 Atasi Overkapasitas, 78 Warga Binaan Asal Batam Dipindahkan ke Tanjungpinang Resmikan Layanan Rahn Gadai Emas di Kota Batam, BRK Syariah Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat Malam Ini, Bersempena Tahun Baru Islam LAMR Gelar Zikir Bersama

Anambas

‎Tindaklanjuti Laporan Warga, Inspektorat Periksa Keuangan Desa Rewak, Serta Panggil Kades dan Perangkat

badge-check


					 Undangan dari inspektorat Anambas. Perbesar

Undangan dari inspektorat Anambas.

‎Riaukepri.com, ANAMBAS – Kepala Desa (Kades) Rewak, Deva, bersama sejumlah pihak terkait menghadiri panggilan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas di Tarempa, Senin (04/05/2026).

‎Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan tertulis dari tokoh masyarakat Desa Rewak yang disampaikan kepada Inspektorat pada 6 April 2026 lalu.

‎Dalam surat yang dilayangkan, para tokoh masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Desa Rewak, khususnya untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

‎Berdasarkan undangan resmi, sejumlah pihak yang diminta hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Desa Rewak (Deva), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rewak, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan, Bendahara Ketahanan Pangan, Kepala Seksi (Kasi) Pelaksana Kegiatan Desa, serta satu orang tokoh masyarakat, yakni Muhammad.

‎Pertemuan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

‎Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah kegiatan konfirmasi terkait pengelolaan keuangan Desa Rewak untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025, sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan masyarakat.

‎Langkah ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat maupun Pemerintah Desa Rewak terkait hasil dari pertemuan tersebut. (RK 15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bersama Bupati Anambas, Ustadz Das’ad Latif Tiba di Pulau Jemaja

18 Juni 2026 - 12:52 WIB

Disambut Ribuan Jemaah, Das’ad Latif Tekankan Pentingnya Majelis Ilmu di Jemaja

18 Juni 2026 - 12:46 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Camat Jemaja Timur Tekankan Disiplin dan Sinergi Kerja

18 Juni 2026 - 08:14 WIB

Ustaz Das’ad Latif Tiba di Anambas, Disambut Bupati Aneng dan Forkopimda

17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Pemdes Ulu Maras Gelar Doa Bersama di Masjid Al-Munawwarah

17 Juni 2026 - 11:25 WIB

Trending di Anambas