Menu

Mode Gelap
Dua Pelaku Sabu di Pinggir Diringkus, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kembangkan DPO Polsek Bukit Batu Ungkap Kasus Sabu di Sungai Selari, Pelaku Diamankan di Pondok Pinggir Jalan Pengedar Sabu Dibekuk di Gg. Wartel Duri Barat, Polisi Amankan 5,07 Gram Barang Bukti ‎Tindaklanjuti Laporan Warga, Inspektorat Periksa Keuangan Desa Rewak, Serta Panggil Kades dan Perangkat Ketika Chemical EOR Menjadi Pertaruhan Besar Industri Migas Indonesia Pelajaran dari Lapangan Jirak dan Pengalaman Global Prakiraan Cuaca Kepri Senin, 4 Mei 2026: Hujan Ringan Hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

Anambas

‎Tindaklanjuti Laporan Warga, Inspektorat Periksa Keuangan Desa Rewak, Serta Panggil Kades dan Perangkat

badge-check


					 Undangan dari inspektorat Anambas. Perbesar

Undangan dari inspektorat Anambas.

‎Riaukepri.com, ANAMBAS – Kepala Desa (Kades) Rewak, Deva, bersama sejumlah pihak terkait menghadiri panggilan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas di Tarempa, Senin (04/05/2026).

‎Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan tertulis dari tokoh masyarakat Desa Rewak yang disampaikan kepada Inspektorat pada 6 April 2026 lalu.

‎Dalam surat yang dilayangkan, para tokoh masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Desa Rewak, khususnya untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

‎Berdasarkan undangan resmi, sejumlah pihak yang diminta hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Desa Rewak (Deva), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rewak, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan, Bendahara Ketahanan Pangan, Kepala Seksi (Kasi) Pelaksana Kegiatan Desa, serta satu orang tokoh masyarakat, yakni Muhammad.

‎Pertemuan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

‎Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah kegiatan konfirmasi terkait pengelolaan keuangan Desa Rewak untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025, sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan masyarakat.

‎Langkah ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat maupun Pemerintah Desa Rewak terkait hasil dari pertemuan tersebut. (RK 15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fendi Wakilkan Ketua KONI Anambas Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-54 Desa Ladan

3 Mei 2026 - 07:45 WIB

‎Alizar: Nelayan Kecil Butuh Keadilan,  Jangan Tebang Pilih Soal Pengiriman Barang

2 Mei 2026 - 20:15 WIB

Peringatan Hardiknas 2026, Camat Jemaja Timur Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas

2 Mei 2026 - 15:48 WIB

TP-PKK Kabupaten Kepulauan Anambas Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Desa Nyamuk

2 Mei 2026 - 12:45 WIB

‎Peringatan Hardiknas di SDN 004 Genting Pulur Berlangsung Khidmat, Tanamkan Semangat Belajar

2 Mei 2026 - 11:59 WIB

Trending di Anambas