Menu

Mode Gelap
Politik Nonagama Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn) Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Sentuhan Humanis Polairud Polda Riau di Pesisir Siak: Salurkan Sembako hingga Bibit Pohon Lewat Program JALUR Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Gelar Media Gathering Bersama PWI Kepulauan Meranti Bupati Karimun Lantik Surawan, SKM, MM Sebagai Direktur RSUD Tanjungbatu Kundur dan Sejumlah Kapus

Anambas

Pengiriman Barang Dilarang, Nelayan Jemaja Desak Solusi Lewat Rapat Bersama

badge-check


					Rapat bersama masalah larangan pengiriman barang. (Foto: ist) Perbesar

Rapat bersama masalah larangan pengiriman barang. (Foto: ist)

‎‎Riaukepri.com, ANAMBAS – Nelayan Kepulauan Jemaja menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait di wilayah Kecamatan Jemaja. Pertemuan tersebut berlangsung di Jemaja Island Dive Resort, Selasa (05/05/2026).

‎Rapat ini digelar sebagai upaya mencari solusi atas larangan pengiriman barang menggunakan kapal feri cepat MV. VOC Batavia yang melayani rute Tanjungpinang–Batam–Letung–Tarempa, maupun sebaliknya.

‎Mantan Ketua HImpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Jemaja, Zamri, menyampaikan harapannya agar pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi yang berpihak kepada masyarakat, khususnya nelayan dan pedagang kecil di Jemaja.

‎“Kami berharap melalui rapat ini dapat ditemukan jalan keluar, sehingga warga bisa kembali mengirim barang melalui kapal feri tersebut,” ujarnya.

‎Menurut Zamri, persoalan yang terjadi saat ini dinilai sebagai bentuk kesalahpahaman yang masih dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antar pihak terkait.

‎“Intinya kami berharap pemilik kapal feri cepat MV. VOC Batavia dapat kembali mengizinkan para pedagang kecil di Jemaja untuk mengirim barang melalui kapal tersebut, agar perekonomian masyarakat Letung bisa kembali normal seperti sebelumnya,” tambahnya.

‎Sementara itu, Alizar dalam rapat tersebut memberikan penjelasan kepada para peserta terkait tindakannya di atas kapal feri beberapa hari lalu yang sempat viral.

‎Ia mengakui bahwa aksinya tersebut berdampak luas, tidak hanya membuat pengiriman ikan tidak dapat dilakukan melalui kapal feri cepat, tetapi juga berimbas pada pedagang lain yang selama ini menggantungkan distribusi barang dagangan mereka melalui transportasi tersebut.

‎“Atas kejadian itu, saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, khususnya para pedagang yang turut terdampak,” ujarnya.

‎Menurut Alizar, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes para nelayan dan Pengepul Ikan di Letung atas ketidakpastian tindak lanjut hasil rapat sebelumnya antara perwakilan nelayan dengan pihak Syahbandar Letung, yang difasilitasi oleh Camat Jemaja serta disaksikan oleh Lurah Letung serta Kapolsek Jemaja.

‎Ia menilai, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kebijakan yang diterapkan oleh pihak Syahbandar Letung, khususnya mengenai batasan jumlah atau berapa box ikan yang sebenarnya diperbolehkan untuk dikirim melalui kapal feri cepat.

‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberatannya muncul karena adanya perbedaan perlakuan terhadap jenis barang yang diangkut. Ia menyebut, hanya ikan yang tidak diperbolehkan untuk dikirim melalui kapal feri cepat, sementara barang lainnya tetap diizinkan.

‎“Sebelum kejadian itu, Saya terlebih dahulu menjumpai kapten kapal, bermohon agar ikan milik nelayan bisa di angkut, namun menurut keterangan kapten, pihak Syahbandar Letung lah yang tidak memperbolehkan. Karena itu saya sampaikan, jika kami tidak boleh mengirim ikan, maka seharusnya barang lain juga tidak diperbolehkan, agar ada rasa keadilan,” jelas Alizar.

‎Ia menegaskan, dirinya bersama nelayan lainnya tidak akan mempermasalahkan kebijakan tersebut apabila diterapkan secara adil tanpa adanya perlakuan berbeda.

‎“Jika memang tidak ada tebang pilih dan kami tidak dipersulit, tentu kami tidak akan sampai melakukan hal seperti itu. Intinya, jangan ada perlakuan berbeda antara satu dengan yang lain,” tegasnya.

‎Rapat tersebut turut dihadiri oleh Camat Jemaja, Kapolsek Jemaja, Lurah Letung, perwakilan Syahbandar Letung, Ibnu, Korwil Dinas Perikanan Kecamatan Jemaja, Ketua HNSI Kecamatan Jemaja, Alizar selaku Badan Koordinator Nelayan Jemaja Dan juga selaku pengurus (POKMASWAS) Jemaja, serta sejumlah nelayan lainnya.

‎Mekipun rapat belum memperoleh keputusan dikarenakan Kepala Syahbandar Letung (Ponco) sedang berhalangan hadir, sedang berada di luar daerah, namun para peserta rapat berharap semoga melalui pertemuan ini, adanya kesepahaman dan kebijakan yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat agar semua bisa kembali normal seperti dulu. (RK 15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-18 Anambas, DPRD Ajak Masyarakat Refleksikan Perjuangan Pembentukan Daerah

24 Juni 2026 - 14:45 WIB

Kades Batu Berapit Sambut 15 Mahasiswa KKN UGM, Harap Bawa Inspirasi dan Kemajuan bagi Desa

24 Juni 2026 - 13:07 WIB

Hari Jadi Anambas ke-18, Camat Jemaja Timur Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong untuk Kemajuan Daerah

24 Juni 2026 - 11:43 WIB

Perkuat Kolaborasi Sekolah dan Pemerintah, Camat Jemaja Timur Terima Penghargaan Pendidikan 2026

22 Juni 2026 - 16:07 WIB

Kades Impol Yurnalis Raih Penghargaan Kepala Desa Terbaik Bidang Pendidikan di Anambas

22 Juni 2026 - 13:52 WIB

Trending di Anambas