RiauKepri.com, DUMAI- Pemerintah Kota Dumai dikabarkan mengajukan permohonan penundaan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Riau XI yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2026. Jauh hari sebelumnya Pemerintah Kabupaten Siak sudah melakukan hal serupa. Alasan penundaan sama, masalah keuangan yang tak memungkinkan.
Surat permohonan penundaan PORPROV Riau XI dari Kota Dumai beredar luas di media sosial. Surat itu bernomor 400.4/332/DISKOPAR-OR tertanggal 15 November 2025 yang ditujukan kepada Gubernur Riau.
Dalam surat itu, Pemkot Dumai menyatakan tetap siap menjadi tuan rumah bersama Kabupaten Siak sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS/7594/XI/2023, namun saat ini menghadapi kendala serius terkait keuangan daerah.
Pemerintah Kota Dumai mengungkapkan adanya beban tunda bayar serta pengurangan alokasi Dana Transfer Daerah Tahun 2026 sebesar Rp275 miliar, berdasarkan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025. Kondisi tersebut berdampak langsung pada program dan kegiatan Pemkot Dumai tahun 2026, termasuk persiapan PORPROV Riau XI.
Dengan mempertimbangkan situasi tersebut, Pemkot Dumai meminta agar waktu penyelenggaraan PORPROV Riau XI diundur dari tahun 2026 menjadi 2027.
Surat itu ditandatangani Wali Kota Dumai, Paisal, secara elektronik melalui sertifikat yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN.
Sebagaimana diketahui, jauh hari sebelumnya Pemerintah Kabupaten Siak sudah meminta menunda Porprov XI Riau. Ketia itu Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menegaskan penundaan ini murni didasari kondisi keuangan yang tidak memungkinkan. Daerah masih menghadapi defisit serta beban utang ratusan miliar hingga tahun depan. Memaksakan diri menjadi tuan rumah tanpa kepastian anggaran justru berpotensi menambah beban masyarakat.
Afni sempat membeberkan kebutuhan anggaran untuk menjadi tuan rumah Porprov mencapai Rp45–50 miliar, meliputi sarana prasarana, kepanitiaan, serta kelancaran penyelenggaraan acara. Sementara itu, belum ada kepastian dukungan dana dari Pemerintah Provinsi, ditambah kondisi utang daerah yang masih besar serta berkurangnya transfer pusat. Sehingga jadi tidak realistis jika masyarakat harus kembali menanggung beban utang tambahan.
Ketika itu Afni juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak memprioritaskan kepentingan masyarakat dan kondisi keuangan saat ini tidak memungkinkan menanggung biaya penyelenggaraan Porprov. Ia menyatakan bahwa Gubernur Riau juga telah menyampaikan penundaan karena ketiadaan anggaran. Menurutnya, jika Porprov dipaksakan di tengah defisit, dikhawatirkan banyak daerah tak mampu berpartisipasi sehingga pelaksanaannya menjadi tidak efektif. Penundaan tersebut, merupakan keputusan provinsi, dan diharapkan semua pihak dapat berfokus pada pembinaan atlet tanpa saling menyalahkan. (RK1)







