Pekanbaru — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Tahap II bagi calon Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB se-Provinsi Riau, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPW PKB Riau dan dimulai pukul 09.30 WIB.
UKK Tahap II menjadi bagian penting dalam proses penentuan kepemimpinan partai di tingkat kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Pelalawan.
Dari enam nama hasil Musyawarah Cabang (Muscab) sebelumnya, hanya tiga kandidat dari Pelalawan yang mengikuti tahapan UKK, yakni Tengku Azriwardi, Riodi Oktafindra, dan Marwan. Tiga kandidat lainnya tidak mengikuti tahapan lanjutan karena tidak hadir dan tidak melengkapi persyaratan administrasi.
Pelaksanaan UKK menghadirkan tim penguji dari DPP PKB, di antaranya Rano Alfath dan Hindun Anisah, serta politisi senior PKB, Dita. Khusus peserta dari Kabupaten Pelalawan, proses uji kelayakan dipimpin oleh Rano Alfath bersama kandidat dari daerah lainnya.
Dalam UKK Tahap II ini, para kandidat menjalani pendalaman terhadap proposal komitmen dan rencana kerja yang mencakup penguatan manajemen partai, pengelolaan keuangan, hingga target peningkatan kursi legislatif pada Pemilu 2029. Metode yang digunakan berupa wawancara langsung dengan tim penguji.
Salah satu kandidat, Tengku Azriwardi, menilai UKK sebagai bagian penting dalam memastikan kesiapan kader. “UKK ini menjadi ruang untuk memastikan kesiapan dan komitmen dalam membangun partai agar lebih solid dan terarah ke depan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Riodi Oktafindra yang menyebut seluruh tahapan sebagai bentuk tanggung jawab kader terhadap partai. “Seluruh tahapan ini kami ikuti sebagai bentuk tanggung jawab terhadap partai dan proses kaderisasi yang berjalan,” katanya.
Sementara itu, Marwan menilai UKK sebagai momentum pembuktian kesiapan calon pemimpin. “Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan komitmen dan kesiapan dalam memimpin serta membesarkan partai ke depan,” ungkapnya.
UKK Tahap II ini menjadi salah satu tahapan akhir sebelum DPP PKB menetapkan Ketua DPC PKB Kabupaten Pelalawan masa bakti 2026–2031. Melalui proses berjenjang ini, diharapkan pemimpin yang terpilih memiliki kapasitas dan kesiapan dalam menghadapi dinamika politik ke depan. (Rls)







