Menu

Mode Gelap
Berkat Informasi Masyarakat, Polsek Mandau Amankan Penyalahguna Sabu di Air Jamban Polsek Mandau Tangkap Pemasok Sabu Hasil Pengembangan Kasus, Satu Tersangka dan Barang Bukti Diamankan Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Diduga Sabu Dua Paket Besar Sabu Disita Polisi di Buluh Manis Bathin Solapan, Satu Pelaku Diamankan DPP PKB Tetapkan Pimpinan Dewan Tanfidz Definitif DPC PKB Pelalawan Masa Bakti 2026–2031   Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Bengkalis

Berkat Informasi Masyarakat, Polsek Mandau Amankan Penyalahguna Sabu di Air Jamban

badge-check


					Berkat Informasi Masyarakat, Polsek Mandau Amankan Penyalahguna Sabu di Air Jamban Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS – Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial D.K. (27) berhasil diamankan petugas setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Bengkalis mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial D.K. di sebuah rumah makan yang berada di Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dalam perkara ini, petugas mengamankan barang bukti berupa laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku yang menjadi dasar proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal dan pengecekan urine, yang bersangkutan diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Mandau menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi salah satu kunci dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Kompol Primadona.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika serta gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Mandau Tangkap Pemasok Sabu Hasil Pengembangan Kasus, Satu Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

11 Juni 2026 - 14:47 WIB

Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Diduga Sabu

11 Juni 2026 - 14:45 WIB

Dua Paket Besar Sabu Disita Polisi di Buluh Manis Bathin Solapan, Satu Pelaku Diamankan

11 Juni 2026 - 14:44 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Rupat Dampingi Panen Jagung Hibrida

11 Juni 2026 - 10:41 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Siak Kecil Bersama Poktan Siapkan Lahan Jagung

10 Juni 2026 - 12:04 WIB

Trending di Bengkalis