Menu

Mode Gelap
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar Peran Indonesia dalam Komunitas ASEAN  Matangkan Persiapan, Sekda Bintan Buka Sosilisasi Pelaksanaan Pilkades 2026 Peringati HAN ke-42, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Bintan Penuhi Hak dan Lindungi Anak Hendra Jaya Terpilih Aklamasi Pimpin PSTI Kota Tanjungpinang Periode 2026–2030 Bupati Siak Pimpin Penanaman 5.050 Pohon di 15 Km Jalan Siak-Dayun

Bintan

Matangkan Persiapan, Sekda Bintan Buka Sosilisasi Pelaksanaan Pilkades 2026

badge-check

Sosialisasi Pelaksanaa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026. (Foto: ist) Perbesar

Sosialisasi Pelaksanaa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika dengan menghadirkan narasumber dari KPU Bintan, Polres Bintan dan Kejari Bintan, Kamis (30/07/2027) di Aula Bandar Seri Bentan.

Sekda Bintan dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades 2026 berjalan sesuai aturan, transparan, dan demokratis.

“Pilkades adalah pesta demokrasi di tingkat Desa. Karena itu penting bagi kita semua memahami alur mulai dari pendaftaran, pengawasan, pelaksanaan, hingga penetapan Kepala Desa terpilih nantinya” ujar Ronny.

Berdasarkan data Dinas PMD Bintan, Pilkades Serentak 2026 akan dilaksanakan di 14 desa yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Bintan. Ke-14 desa tersebut yakni Desa Tembeling, Penaga, Bintan Buyu dan Pangkil di Kecamatan Teluk Bintan; Desa Gunung Kijang di Kecamatan Gunung Kijang; Desa Toapaya Selatan dan Toapaya Utara di Kecamatan Toapaya; Desa Busung dan Teluk Sasah di Kecamatan Seri Kuala Lobam; Desa Sebong Lagoi dan Pengudang di Kecamatan Teluk Sebong; Desa Kelong di Kecamatan Bintan Pesisir; serta Desa Kampung Hilir dan Mentebung di Kecamatan Tambelan.

Selain itu, akan dilaksanakan juga Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Desa Pengudang. Tahapan Pilkades PAW Desa Pengudang telah direncanakan mulai April 2026. Sementara tahapan Pilkades murni di 13 Desa lainnya dimulai Juli 2026, dengan pemungutan suara serentak dijadwalkan pada 11 November 2026. Jumlah pemilih yang terdata mencapai 29.599 orang.

Pada sesi pemaparan, KPU Bintan menjelaskan secara rinci seluruh tahapan Pilkades 2026, mulai dari jadwal pendaftaran bakal calon, verifikasi administrasi, masa kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Sementara Polres Bintan menekankan pentingnya aspek keamanan dan ketertiban selama proses Pilkades. Dilanjutkan Kejari Bintan yang memberikan materi terkait pengawasan hukum dan pencegahan potensi pelanggaran dalam setiap tahapan.

Pemkab Bintan berharap melalui sosialisasi ini, panitia Pilkades di tingkat Desa, bakal calon, dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama. Sehingga pelaksanaan Pilkades 2026 di Bintan dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin Desa yang mampu membawa ke arah kemajuan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peringati HAN ke-42, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Bintan Penuhi Hak dan Lindungi Anak

30 Juli 2026 - 14:39 WIB

Bintan Raih Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI, Bukti Keberhasilan Pengendalian Penyakit

28 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kenduri dan Festival Durian Bintan 2026, Perkuat Identitas Pariwisata dan Budaya

26 Juli 2026 - 14:21 WIB

Tarik 650 Peserta Lokal dan Mancanegara, Bintan Trekking 2026 Dongkrak Pariwisata dan UMKM

26 Juli 2026 - 13:53 WIB

34 Lansia Sebong Lagoi Diwisuda, Bukti Komitmen Bintan Wujudkan Daerah Ramah Lansia

25 Juli 2026 - 15:25 WIB

Trending di Bintan