Menu

Otomatis
Breaking News

Batam

Forum Pimred PWI Kepri Soroti Rp47,38 Miliar Belanja Makan-Minum Pemprov Kepri

badge-check

Suasana diskusi Forum Pimred PWI Kepri di Graha PWI, Batam Center.  (Foto: ist) Perbesar

Suasana diskusi Forum Pimred PWI Kepri di Graha PWI, Batam Center. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BATAM — Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) PWI Kepri mulai membangun tradisi baru dalam kerja jurnalistik, yakni membaca dan menguji data-data publik yang tersedia untuk masyarakat.

Gagasan itu mengemuka dalam diskusi Forum Pimred PWI Kepri di Graha PWI, Batam Center, Selasa (22/9). Forum Pimred mempertemukan para pemimpin redaksi, yang notabene anggota PWI Kepri, untuk membicarakan bagaimana pers dapat mengolah data pemerintah menjadi informasi yang lebih bermakna bagi publik.

Ketua Forum Pimred PWI Kepri, Marganas Nainggolan, mengatakan, pers tidak hanya berfungsi memberitakan peristiwa, tetapi juga memiliki ruang untuk membaca data yang telah dibuka kepada publik, kemudian mengolahnya menjadi informasi yang lebih mudah dipahami masyarakat.

“Banyak data pemerintah yang sebenarnya terbuka bagu publik. Pers punya tugas untuk membaca data itu, melihat konteksnya, lalu menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya ada di balik angka-angka tersebut,” kata wartawan empat dekade penerima Anugerah Pers Card Number One (PCNO) PWI Pusat ini.

Dalam diskusi tersebut, Forum Pimred kemudian memilih salah satu data sebagai bahan awal pembacaan, yaitu data belanja makanan dan minuman Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.

Pilihan tersebut berangkat dari munculnya perhatian terhadap besarnya nilai belanja makanan dan minuman yang tercantum dalam Catatan atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri 2025. Dalam dokumen disebutkan realisasi sejumlah kelompok belanja makanan dan minuman tercatat sedikitnya Rp47,38 miliar sepanjang tahun 2025.

Angka itu tersebar dalam beberapa kelompok belanja, antara lain makanan dan minuman rapat, jamuan tamu, aktivitas lapangan, serta makanan dan minuman pada fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Tiga pos terbesar adalah makanan dan minuman rapat dengan realisasi sekitar Rp21,02 miliar, makanan dan minuman aktivitas lapangan sekitar Rp15,08 miliar, serta makanan dan minuman jamuan tamu sekitar Rp10,37 miliar. Ketiga pos tersebut bila dijumlahkan mencapai sekitar Rp46,47 miliar.

Menurut Ketua PWI Kepri Saibansah Darsani, pembacaan data tidak dimaksudkan untuk langsung menarik kesimpulan mengenai ada atau tidaknya penyimpangan.

“Ini bukan kesimpulan bahwa ada korupsi atau ada pelanggaran. Justru kita sedang belajar membaca datanya. Angka yang besar menimbulkan pertanyaan-pertanyaan jurnalistik yang kemudian harus dijawab dengan dokumen dan verifikasi,” ujar Saibansah yang akrab dipanggil Cak Iban.

Cak Iban mengatakan, salah satu pertanyaan yang muncul dalam diskusi adalah bagaimana realisasi Rp21,02 miliar untuk makanan dan minuman rapat tersebut terbentuk.

Berapa banyak rapat yang menggunakan anggaran tersebut, berapa jumlah pesertanya, berapa harga satuan makanan dan kudapan, serta apakah volume konsumsi yang dibayarkan sesuai dengan jumlah orang yang benar-benar hadir, merupakan sejumlah pertanyaan yang dinilai perlu dijawab secara transparan.

Hal serupa menurut Cak Iban berlaku juga pada belanja makanan dan minuman jamuan tamu yang mencapai angka lumayan fantastis, Rp10,37 miliar.

Forum ingin melihat bagaimana anggaran tersebut digunakan, siapa yang menjadi tamu, dalam kegiatan apa jamuan diberikan, berapa jumlah konsumsi, siapa penyedianya, dan dokumen apa yang mendukung pertanggungjawabannya.

Di bagian lain, belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan mencapai angka yang tak kalah mewah, sekitar Rp15,08 miliar. Pos tersebut, tambah Cak Iban, dinilai menarik untuk dibaca lebih rinci karena istilah “aktivitas lapangan” dapat mencakup berbagai kegiatan pemerintahan.

“Kalau kita membaca angka Rp15 miliar, tentu pertanyaannya bukan hanya besar atau kecil. Kita ingin tahu aktivitasnya apa, di mana, kapan, berapa pesertanya, berapa paket yang dibeli, berapa harga satuannya, dan siapa penyedianya,” ungkap dia.

Sultra Jadi Pembanding

Salah satu anggota Forum Pimred PWI Kepri, Lintong C Manurung, melakukan pembacaan terhadap data Pemprov Kepri yang kemudian mendapatkan konteks tambahan dari perkembangan perkara dugaan korupsi anggaran makan dan minum di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Lintong bilang, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sedang menyidik dugaan penyalahgunaan anggaran makan dan minum pada Biro Umum Setda Sultra untuk Tahun Anggaran 2022 dan 2023 dengan total anggaran sekitar Rp31 miliar. Nilainya masing-masing sekitar Rp17 miliar pada 2022 dan Rp14 miliar pada 2023. Kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam proses penghitungan.

Tapi Lintong buru-buru menambahkan, bahwa perkara Sultra tidak dapat dijadikan dasar untuk menyamakan kondisi tersebut dengan belanja Pemprov Kepri. Kasus Sultra hanya menjadi konteks. Forum Pimred tidak mengatakan Kepri sama dengan Sultra.

“Yang kita lakukan adalah belajar dari bagaimana sebuah angka anggaran dapat dibaca lebih jauh melalui dokumen, transaksi dan pertanggungjawaban. Seruan Presiden Prabowo di banyak tempat agar pejabat harus banyak berhemat demi kemaslahatan rakyat, tentu menjadi konteks lain yang mesti dicermati,” sebut Pimred Telegrapnews.com ini.

Di ujung diskusi, Marganas Nainggolan menguatkan simpulan, bahwa pembacaan data tidak akan berhenti pada belanja makanan dan minuman Pemprov Kepri.

Forum Pimred PWI Kepri, kata dia, akan memilih secara berkala data publik dari berbagai instansi di Kepulauan Riau untuk dibaca bersama.

“Bisa data pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, lembaga vertikal, badan usaha milik daerah, maupun institusi publik lainnya. Semua akan menjadi bahan bacaan. Karena masyarakat punya hak untuk mengetahui apa yang dikerjakan dan bagaimana sumber daya publik digunakan,” katanya.

Ia mengatakan, hasil diskusi tidak selalu harus berujung pada pemberitaan yang mengandung persoalan. Ada kalanya data hanya akan menjadi bahan pemahaman bersama, sementara data lain dapat berkembang menjadi liputan mendalam apabila ditemukan hal yang memang memiliki nilai kepentingan publik.

“Tidak semua data harus dicari kesalahannya. Yang penting kita membaca. Kalau ada sesuatu yang perlu dijelaskan, kita dalami. Kalau perlu konfirmasi, kita konfirmasi. Kalau datanya wajar, kita sampaikan juga bahwa memang wajar,” demikian Marganas. (RK/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pansus DPRD Batam Siapkan Audiensi, Warga Kampung Tua Bakal Dilibatkan dalam Penyusunan Ranperda

23 Sep 2026 - 11:54 WIB

Pansus DPRD Batam Siapkan Audiensi, Warga Kampung Tua Bakal Dilibatkan dalam Penyusunan Ranperda

Tiga Surat Tak Berjawab, PWI Kepri Pilih Tak Undang Gubernur Saat Pelantikan

23 Sep 2026 - 11:48 WIB

Tiga Surat Tak Berjawab, PWI Kepri Pilih Tak Undang Gubernur Saat Pelantikan

DPRD Batam Buka Ruang Klarifikasi Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sukses Mandiri

23 Sep 2026 - 08:55 WIB

DPRD Batam Buka Ruang Klarifikasi Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sukses Mandiri

Gandeng TNI Dan Polri Beserta BNN Kota Batam Mengadakan Razia Di Lapas,Tes Urin Di Lakukan Kepada WBP

22 Sep 2026 - 14:30 WIB

Gandeng TNI Dan Polri Beserta BNN Kota Batam Mengadakan Razia Di Lapas,Tes Urin Di Lakukan Kepada WBP

Perkuat Sinergi Media, BP Batam Apresiasi Capaian UKW PWI Kepri 2026

20 Sep 2026 - 15:46 WIB

Perkuat Sinergi Media, BP Batam Apresiasi Capaian UKW PWI Kepri 2026
Trending di Batam