RiauKepri.com, BATAM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) memilih tidak mengundang Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam pelantikan ulang pengurus PWI Kepri masa bakti 2023–2028.
Pelantikan digelar di Ballroom Harmoni One, Batam Center, Kamis (17/9/2026).
Keputusan itu diambil setelah PWI Kepri mengaku tiga kali mengirim surat kepada Gubernur Ansar untuk bersilaturahmi dan melakukan audiensi. Namun, surat tersebut disebut tidak mendapat respons.
Hal itu diungkapkan Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani dalam diskusi Forum Pemred PWI Kepri di Graha PWI Kepri, Ruko Purimas, Batam, Selasa (22/9/2026).
“Ya, kami pesimis Gubernur bisa hadir dalam gelaran ini. Sebelumnya kita sudah tiga kali bersurat resmi untuk bersilaturahmi dan audiensi, hanya saja tidak mendapat respons. Jadi kami tidak yakin beliau bisa hadir juga,” kata Saibansah.
Menurut Saibansah, tidak diundangnya Gubernur bukan karena persoalan protokoler. PWI Kepri memilih tidak mengirim undangan karena tidak ingin kembali berharap pada kehadiran Gubernur.
Sikap tersebut menjadi sorotan para pemimpin redaksi yang hadir dalam forum. Sebab, persoalan yang muncul bukan lagi sebatas ketidakhadiran Gubernur dalam agenda PWI.
Yang dipersoalkan adalah komunikasi Pemerintah Provinsi Kepri dengan organisasi pers.
Di tengah persoalan tersebut, sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) justru hadir dalam pelantikan PWI Kepri.
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menghadiri kegiatan tersebut. Wakapolda hadir mewakili Kapolda Kepri yang sedang mengikuti agenda internal di lokasi yang sama.
Kehadiran sejumlah pimpinan lembaga tersebut memperlihatkan bahwa ruang komunikasi antara institusi pemerintah dan pers tetap terbuka. Kondisi berbeda disebut dialami PWI Kepri saat mencoba membuka komunikasi dengan Gubernur Ansar.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepri Rinaldi Samjaya menilai Gubernur Kepri selama ini kurang memberikan perhatian terhadap pers.
“Memang kalau kita cermati selama ini, Gubernur Kepri agaknya memang kurang perhatian terhadap pers,” ujar Rinaldi.
Bagi insan pers, persoalan tersebut bukan perkara kecil. Pemerintah daerah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Sebaliknya, pers membutuhkan akses kepada pemerintah untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan memperoleh informasi publik. Karena itu, tidak adanya respons terhadap tiga surat audiensi PWI Kepri menjadi pertanyaan tersendiri.
PWI Kepri tetap menjalankan agenda organisasinya. Setelah pelantikan, kegiatan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) serta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) digelar pada 18–19 September 2026 di BP Batam.
Organisasi pers itu juga menegaskan aktivitas jurnalistik dan pengawalan terhadap pembangunan daerah tetap berjalan.
Namun, persoalan komunikasi dengan Gubernur Ansar belum selesai.
Sebab, yang dipertanyakan bukan lagi mengapa Gubernur tidak hadir dalam pelantikan PWI. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa tiga kali surat audiensi dari organisasi pers disebut tidak mendapat respons.
Sampai diskusi Forum Pemred PWI Kepri digelar, belum ada penjelasan dari Pemerintah Provinsi Kepri mengenai alasan tidak adanya respons terhadap surat tersebut. (RK/*)






