RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Kamis (20/11/2025). Pengesahan ini menandai dimulainya tahap baru penguatan kebijakan fiskal daerah untuk tahun depan.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam sidang tersebut dan menyampaikan bahwa APBD 2026 bukan hanya dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen strategis bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas pembangunan di tengah dinamika ekonomi.
Dalam sambutannya, Amsakar menekankan bahwa penyusunan APBD kali ini banyak menghadapi tantangan, terutama setelah adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia menyebut proses pembahasan berjalan intensif dan konstruktif.
Amsakar mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam serta seluruh jajaran Pemko yang telah terlibat dalam pembahasan teknis hingga penyempurnaan berbagai komponen anggaran. Ia mengatakan kolaborasi ini mutlak dibutuhkan untuk memastikan APBD tetap berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, berbagai masukan Badan Anggaran DPRD telah menjadi pijakan penting untuk menata ulang prioritas anggaran, terutama dalam menyesuaikan skala kebutuhan dengan kemampuan fiskal yang tersedia.
Badan Anggaran DPRD melalui juru bicaranya, M. Mustofa, melaporkan bahwa rancangan awal APBD yang mencapai Rp4,73 triliun harus direvisi menjadi Rp4,29 triliun. Perubahan tersebut dilakukan menyusul pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Penurunan itu membuat Pemko Batam harus melakukan pengetatan dalam perencanaan belanja sekaligus memperkuat strategi pendapatan daerah. Hal ini dinilai menjadi tantangan sekaligus momentum untuk mendorong kemandirian fiskal.
Amsakar menyebut bahwa kondisi tersebut harus dijadikan pemicu bagi seluruh perangkat daerah untuk berinovasi dalam meningkatkan pendapatan, terutama bagi OPD yang memiliki fungsi penghasil. Ia meminta agar rencana peningkatan penerimaan tidak lagi bersifat rutin, tetapi berbasis terobosan.
Selain strategi pendapatan, pemerintah juga menekankan pentingnya efisiensi. Amsakar menginstruksikan agar OPD mengelola anggaran secara tajam, tepat sasaran, dan menghindari belanja yang tidak berdampak langsung bagi publik.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan program pada awal tahun menjadi kunci agar manfaat APBD 2026 segera dirasakan masyarakat. Pemerintah tidak ingin realisasi anggaran kembali tertahan di semester awal.
Lebih jauh, Amsakar menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama. Pemerintah membuka ruang luas bagi pengawasan legislatif untuk memastikan implementasi APBD berjalan sesuai ketentuan.
Ia berharap DPRD menjalankan fungsi kontrol secara objektif dan berkelanjutan. Sinergi eksekutif dan legislatif, katanya, menjadi modal penting agar pembangunan daerah tidak terhambat oleh kendala administrasi maupun teknis.
Rapat Paripurna berjalan lancar dan menghasilkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam untuk menetapkan Ranperda APBD 2026 sebagai Peraturan Daerah. Persetujuan itu langsung disampaikan melalui ketukan palu pimpinan sidang.
Setelah ketetapan ini, seluruh OPD diwajibkan menindaklanjuti program dan kegiatan sesuai jadwal agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai secepat mungkin. Pemerintah menargetkan tidak ada lagi keterlambatan realisasi seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemko Batam berharap arah pembangunan daerah dapat tetap terjaga, meski dengan penyesuaian pendapatan. Fokus pada penguatan pendapatan dan efisiensi belanja menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutan program strategis.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menjalankan APBD secara efektif demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Batam pada tahun 2026. (RK6/*)







