RiauKepri.com, BINTAN – Kabupaten Bintan kembali menunjukkan komitmennya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan paling efektif di Provinsi Kepulauan Riau. Melalui Inspektorat Daerah, Bintan berhasil menuntaskan 100 persen penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan yang dikeluarkan Inspektorat Daerah Provinsi Kepri untuk Semester I Tahun 2025 serta tahun-tahun sebelumnya. Capaian ini menempatkan Bintan sebagai role model dalam penguatan sistem pengawasan internal daerah.
Penghargaan atas capaian tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kepada Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Kepri 2025 yang digelar di Aston Hotel Batam, Kamis (20/11).
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti bahwa Bintan serius membangun budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa capaian 100 persen tindak lanjut ini tidak hanya menggambarkan kinerja teknis, tetapi juga menunjukkan kuatnya koordinasi dan integritas aparatur pengawas.
“Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Inspektorat yang menjalankan fungsi pengawasan dengan penuh tanggung jawab. Penghargaan ini menjadi energi baru bagi kami untuk terus memperkuat sistem pengawasan di Bintan,” ujar Deby.
Deby juga menambahkan bahwa penyelesaian tindak lanjut hasil audit merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif. Dengan semakin kuatnya fungsi Inspektorat, pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat dalam mengambil kebijakan pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Ia berharap Inspektorat Bintan terus menjaga performa ini dan tetap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan tata kelola yang bersih, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. (RK9)







