RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem industri daerah saat menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Senin (24/11/2025). Pertemuan di Kantor Wali Kota Batam itu menjadi ruang diskusi strategis mengenai kebutuhan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan sektor industri di daerah.
Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, tersebut bertujuan menghimpun masukan terkait evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Anggota DPD RI asal Kepri, Dwi Ajeng Sekar Respaty, turut hadir sebagai koordinator rombongan.
Elviana mengatakan Batam menjadi salah satu daerah penting karena posisinya sebagai kawasan industri dan perdagangan yang terus berkembang pesat. “Kami ingin mendengar langsung dinamika di daerah, terutama terkait pembangunan sumber daya industri, sarana-prasarana, perizinan, hingga mekanisme pengawasan. Batam merupakan barometer penting bagi arah kebijakan industri nasional,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menjelaskan bahwa regulasi yang responsif sangat dibutuhkan untuk menjaga iklim investasi dan mempercepat pertumbuhan industri. Menurutnya, peningkatan pelayanan perizinan dan pengawasan industri menjadi fokus utama pemerintah daerah.
“Batam memerlukan dukungan regulasi yang kuat agar iklim usaha kian kondusif. Perbaikan layanan perizinan dan pengawasan diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat kontribusi Batam terhadap perekonomian nasional,” ungkapnya.
Firmansyah juga menyebutkan bahwa masukan dari daerah seperti Batam dapat membantu pemerintah pusat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. “Kami berharap hasil dialog hari ini dapat membantu DPD RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan industri yang lebih progresif dan sesuai kebutuhan daerah,” tutupnya. (RK6)







