RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan sosial jangka panjang. Upaya ini ditempuh melalui penguatan edukasi pra-nikah dan pendampingan keluarga sejak usia remaja, sebagai langkah preventif menekan tingginya angka perceraian sekaligus persoalan sosial turunan seperti stunting.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam Masa Bhakti 2025–2030 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor yang berperan dalam pembinaan keluarga.
Amsakar menilai, persoalan rumah tangga tidak dapat ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan intervensi sejak tahap awal kehidupan keluarga. Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan sejak remaja hingga pra-nikah menjadi kunci utama dalam membangun kesiapan mental, ekonomi, dan sosial calon pasangan suami istri.
Berdasarkan data tahun 2024, tingkat perceraian di Kota Batam tercatat sebesar 6,32 persen, lebih tinggi dibanding Kota Tanjungpinang sebesar 5,82 persen dan Kabupaten Kepulauan Anambas 4,18 persen. Tren tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir, dari 1.963 kasus pada 2020 menjadi 2.329 kasus pada 2024.
Amsakar menegaskan, data tersebut harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Sejumlah faktor pemicu perceraian di Batam antara lain tekanan ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta praktik pernikahan usia dini.
Ia juga menyoroti keterkaitan erat antara ketahanan keluarga dengan kualitas kesehatan generasi masa depan. Menurutnya, pernikahan usia dini tidak hanya berkontribusi terhadap tingginya angka perceraian, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko stunting pada anak.
“Ketahanan keluarga, pencegahan perceraian, dan penurunan stunting adalah satu kesatuan isu. Semua harus ditangani secara simultan, berbasis data, dan melalui kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Karena itu, Amsakar mendorong sinergi yang lebih kuat antara Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, Dinas Pendidikan, lembaga pendidikan, serta organisasi keagamaan dalam menyusun program pembinaan keluarga yang berkelanjutan.
Mengakhiri sambutannya, Amsakar mengapresiasi peran BP4 Kota Batam dalam menjaga dan memperkuat institusi perkawinan. Ia berharap Rakerda ini menghasilkan program kerja konkret yang mampu membangun keluarga sakinah, mandiri, dan berdaya saing di masa depan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pembinaan Keluarga Sakinah antara Ketua BP4 Kota Batam dengan Dinas P3AP2 dan KB Batam, Dinas Pendidikan Batam, Kepala KUA se-Kota Batam, STAI Ibnu Sina Batam, serta SMAN 1 dan SMKN 1 Batam. (RK6/*)







