Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu 50,01 Gram di Talang Muandau Sayang Bini Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia Prakiraan Cuaca Kepri, Ahad 26 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah Reses di Jemaja Timur, Ismeth Abdullah Tegaskan Aspirasi Masyarakat Akan Diperjuangkan ke Pusat 34 Lansia Sebong Lagoi Diwisuda, Bukti Komitmen Bintan Wujudkan Daerah Ramah Lansia

Batam

Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru

badge-check

RDPU terkait permasalahan lahan Kavling Batuaji Baru. (Foto: Humas DPRD Batam) Perbesar

RDPU terkait permasalahan lahan Kavling Batuaji Baru. (Foto: Humas DPRD Batam)

RiauKepri.com, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan lahan Kavling Batuaji Baru, Rabu (14/1/2026) siang. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam dan dihadiri berbagai pihak yang berkepentingan.

RDPU tersebut dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SH, didampingi Ketua Komisi I Jelvin Tan, SH, MH, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi I dan komisi lainnya.

Turut hadir dalam rapat ini pejabat dari Direktorat Lahan BP Batam, Satpol PP, Dinas Pertanahan, Camat Sagulung, Lurah Sei Langkai, pimpinan PT Mega Top Pratama, Ketua RW Perumahan Sagulung Raya, Ketua RW Perumahan Rolamro, serta perwakilan warga yang terdampak langsung oleh permasalahan lahan tersebut.

Dalam rapat, berbagai pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan terkait status serta dinamika pemanfaatan lahan Kavling Batuaji Baru. Warga juga menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka terkait kepastian hukum atas lahan yang telah ditempati.

Muhammad Fadhli dalam keterangannya menyampaikan harapannya agar RDPU ini dapat menjadi wadah untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak, khususnya bagi warga yang menempati lahan tersebut. Ia menegaskan Komisi I DPRD Kota Batam berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian persoalan lahan agar dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pansus DPRD Audiensi ke BP Batam, Perkuat Sinergi dalam Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah

22 Juli 2026 - 17:16 WIB

Persembahkan Marwah Melayu, Baiq Tri Astuti Rebut Gelar Best Catwalk IKWI

22 Juli 2026 - 14:27 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 18 Juli 2026: Berawan hingga Hujan Ringan, Warga Diminta Waspadai Perubahan Cuaca

18 Juli 2026 - 00:01 WIB

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

14 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nikmati Liburan “Tropical Escape” di Nongsa Resorts Batam

14 Juli 2026 - 13:34 WIB

Trending di Batam