Menu

Mode Gelap
BRK Syariah – Taspen Perkuat Layanan Pensiun ASN, Utamakan Kemudahan dan Kepastian bagi Peserta PWI Pusat Dorong Kemitraan Sehat di Kepri, Dewan Penasihat Usul Pembangunan Gedung Pers Program Strategis Nasional Berada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Dukungan Penuh Pemerintah Pusat Sangat Diharapkan Siak Targetkan SNT Hadir di 14 Kecamatan, Percepatan Terus Didorong Bikin Haru! Puisi Karya Murid SDN 003 Batu Aji Kini Mejeng di Perpustakaan Sekolah Pemkab Bintan Gelar Upacara Hardiknas 2026, Bupati Sampaikan Pentingnya Pendidikan Bermutu untuk Semua

Pekanbaru

Sementara, Yan Darmadi Gantikan Ida Yulita Sebagai Plt Direktur PT SPR

badge-check


					 Yan Darmadi. (Foto: Ist) Perbesar

Yan Darmadi. (Foto: Ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) resmi memutuskan pemberhentian Ida Yulita Susanti dari jabatan Direktur PT SPR, Jumat (23/1/2026), dan menunjuk Komisaris Utama Yan Darmadi sebagai Plt direktur.

Keputusan pergantian tersebut diambil setelah RUPSLB yang sempat diskors selama sekitar empat jam akhirnya dapat dilanjutkan dan diselesaikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Boby Rachmat, mengatakan RUPSLB berjalan lancar setelah skorsing dicabut.

“Sudah kita selesaikan RUPSLB yang sebelumnya sempat diskors selama empat jam,” ujar Boby.

Ia menjelaskan, dirinya diutus oleh pemegang saham sebagai kuasa untuk membacakan keputusan pemberhentian Direktur PT SPR.

“Saya diutus sebagai Kuasa Pemegang Saham terkait keputusan pemberhentian. Dan Ida Yulita Susanti diberhentikan secara hormat sebagai Direktur PT SPR,” katanya.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham utama menunjuk Yan Darmadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT SPR. Yan Darmadi saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT SPR.

“Pemegang saham memutuskan Yan Darmadi sebagai Plt Direktur dengan tugas melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) untuk pemilihan direksi yang baru, dengan waktu paling lama enam bulan,” pungkas Boby.

Dengan penunjukan tersebut, Yan Darmadi akan memimpin PT SPR secara sementara hingga ditetapkan direktur definitif melalui proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. (RK1)

Sumber: riauaktual

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRK Syariah – Taspen Perkuat Layanan Pensiun ASN, Utamakan Kemudahan dan Kepastian bagi Peserta

5 Mei 2026 - 15:54 WIB

Rumah Besar

5 Mei 2026 - 06:08 WIB

PPM Manajemen Serahkan Hasil Asesmen, Ini Dua Nama Skor Tertinggi Calon Dirut BSP

4 Mei 2026 - 11:37 WIB

Adat Jiran

3 Mei 2026 - 06:15 WIB

Suara Buruh Disalurkan Damai, Harapan Dikumpulkan di Purna MTQ

2 Mei 2026 - 09:37 WIB

Trending di Pekanbaru