RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Kepulauan Riau menilai DPRD Kepri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri perlu memberikan pemahaman yang utuh kepada para pengemudi transportasi online terkait regulasi dan sistem kerja perusahaan aplikasi, bukan sekadar menumbuhkan harapan yang sulit direalisasikan.
Ketua MTI Wilayah Kepri, Syaiful, SE, mengatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan para driver online untuk menyampaikan aspirasi mereka, mulai dari aksi demonstrasi, rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD, hingga dua kali keberangkatan perwakilan driver ke Jakarta untuk bertemu pejabat Kementerian Perhubungan.
Namun, hingga kini permasalahan yang diadukan belum juga menemukan solusi konkret. Kondisi tersebut membuat para driver kembali menggelar aksi unjuk rasa karena merasa ada harapan bantuan dari DPRD dan Dishub, meskipun kewenangan kedua lembaga itu sangat terbatas dalam mengatur kebijakan perusahaan aplikasi.
“Seharusnya sejak awal diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi dan sistem di perusahaan aplikasi. Jangan sampai muncul ekspektasi berlebihan, sementara kewenangan pemerintah daerah tidak mencakup pengaturan tarif dan sistem kemitraan aplikasi,” ujar Syaiful, Rabu (11/2/2026).
Ia menegaskan, berlarut-larutnya persoalan ini justru merugikan para driver online. Pasalnya, setiap kali aksi unjuk rasa digelar, para pengemudi harus menghentikan aktivitas bekerja sehingga kehilangan potensi penghasilan harian.
“Kasihan teman-teman driver online. Saat demo, mereka tidak bisa mencari uang untuk kebutuhan keluarga. Padahal, akar persoalan belum tentu bisa diselesaikan di tingkat daerah,” katanya.
MTI Kepri berharap DPRD dan Dishub Kepri dapat berperan lebih bijak dengan memfokuskan diri pada edukasi regulasi, fasilitasi komunikasi yang efektif, serta penyampaian kewenangan secara transparan, sehingga polemik yang berulang tidak terus membebani para driver online di Kepulauan Riau. (RK9)







