RiauKepri.com, ROKAN HILIR – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah pesisir Riau pada Rabu malam, 11 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Api melanda area perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Sejati Jaya, Kepenghuluan Sei Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.
Peristiwa tersebut mendapat respons dari Babinpotmar Pos TNI AL (Posal) Sinaboi bersama Babinkamtibmas Polsek Sinaboi dan masyarakat setempat. Mereka melakukan upaya pemadaman guna mencegah api meluas ke area lain.
Kebakaran diduga berawal dari aktivitas pembakaran semak belukar di sekitar lahan perkebunan. Kondisi vegetasi yang kering serta karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar menyebabkan api cepat membesar dan sulit dikendalikan. Sekitar 10 hektare kebun sawit milik warga dilaporkan terdampak dalam kejadian tersebut.
Komandan Pos TNI AL Sinaboi, Lettu Laut (KH) Iswandi, memerintahkan Babinpotmar untuk berkoordinasi dengan aparat terkait dan mengajak masyarakat melakukan pemadaman secara gotong royong.
Proses pemadaman dihadapkan pada keterbatasan sarana serta lokasi kebakaran yang jauh dari sumber air.
Setelah beberapa waktu melakukan upaya pemadaman, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sehingga tidak meluas ke wilayah lain.
Di lokasi terpisah, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir. Tim gabungan yang dipimpin Komandan Pos TNI AL Tanjung Datu, Kapten Laut (T) M. Surya Kusuma, bersama personel TNI AL, TNI AD, Polri, BPBD, dan masyarakat, berhasil memadamkan kebakaran seluas sekitar 20 hektare.
Komandan Pangkalan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran. Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dan menghindari praktik pembakaran lahan yang berisiko memicu kebakaran.
Upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau diharapkan terus diperkuat melalui koordinasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna meminimalkan risiko kejadian serupa di masa mendatang. (RK12).







