Menu

Mode Gelap
Wabup Bintan, Deby Maryanti Buka Event Jong Race Festival Tahun 2026 ‎Buka Turnamen Sepak Bola di Kuala Maras, Ini Pesan Penting Saidina Kades Kuala Maras: Turnamen Cup VIII Jadi Ajang Silaturahmi dan Penggerak Ekonomi Puluhan Tim Unjuk Gigi di Turnamen Kuala Maras, Ini Total Hadiahnya Cermin Mahmud Berkemah Hingga Tadabbur Alam, Bupati Roby Memanggil Para Generasi Bintan Religius

Karimun

Polsek Kundur Himbau Masyarakat Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar, Berpotensi Kebakaran Hutan

badge-check


					Kapolsek Kundur AKP Sarianto, SH (F: Ist) Perbesar

Kapolsek Kundur AKP Sarianto, SH (F: Ist)

RiauKepri.com, KUNDUR – Kapolsek Kundur AKP Sarianto, SH menghimbau masyarakat Kundur dan sekitarnya agar tidak membakar sampah serta membuka lahan dengan cara membakar sembarangan, karena menimbulkan potensi kebakaran hutan

Hal tersebut disampaikan AKP Sarianto, SH Sabtu (28/03/2026) di Tanjungbatu Kundur setelah melihat penomina alam saat ini begitu panas, bahkan debet airpun mengalami penurunan

Satu bulan terakhir ini iklim panas cukup tinggi, di Kundur sering sekali terjadi kebakaran lahan hutan di lahan gambut, dengan kondisi air mengalami kekurangan, membuat petugas sedikit kwalahan mengatasinya

Agar semua itu tidak terjadi kami terus menghimbau kepada warga untuk bersama menjaganya sehingga kebakaran lahan hutan tidak terjadi lagi

“berhenti bakar sampah di area terbuka dan semak belukar, jangan buang puntung rokok sembarangan, jangan buka lahan dengan dibakar,” ungkap Sarianto

Beberapa minggu yang lalu jajaran Polsek Kundur, petugas Damkar dibantu masyarakat bergotong royong memadamkan api akibat kebakaran lahan dan hutan, ujar Sarianto

Pelaku pembakaran lahan dan hutan dengan sengaja dapat di kenakan pidana UU RI No 32 Tahun 2029 (perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup), UU RI No 41 Tahun 1999 (Kehutanan) dan KUHP No 1 Tahun 2023 Pasal 308 dan Pasal 311 (ancaman pidana penjara, bagi perbuatan yang mengakibatkan kebakaran)

Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga pekarangan perkebunannya masing-masing agar terhindar dari kebakaran, ujar Sarianto

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat Kundur dan sekitarnya, jika terjadi kebakaran agar segera menghubungi Polsek Kundur atau Polsek terdekat, ujar Sarianto mengakhiri (RK14)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Manda Raya” di Hadiri Anggota DPRD dan Wakil Ketua I DPRD Karimun

29 Maret 2026 - 19:12 WIB

Fahmi Fishing 2026 di Ikuti 130 Peserta

26 Maret 2026 - 08:06 WIB

Dirlantas Polda Kepri Tinjau Pos Ops Ketupat Seligi di Karimun, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

16 Maret 2026 - 21:41 WIB

Ing H Iskandarsyah Hadiri Pelantikan 2 Komisariat HMI Karimun

16 Maret 2026 - 14:19 WIB

Ustadz Darmawansyah Putra : Hablum Minannas Harus Dibangun Sejak Usia Dini

15 Maret 2026 - 17:12 WIB

Trending di Karimun